Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Hari Ini Dico Ganinduto Dikabarkan Ajukan Banding Pilkada Kendal ke PTTUN Surabaya

Bakal pasangan calon bupati Kendal, Dico M Ganinduto - Ali Nurudin hari ini dikabarkan mengajukan banding Pilkada ke Pengadilan Tinggi

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Dico M. Ganinduto 


Langkah itu, bakal ditempuh seandainya Dico - Ali kalah dalam gugatan dengan KPU di Pilkada Kendal 2024.


Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melanjutkan proses ke MK dan ke DKPP.


"Semua upaya akan kita tempuh. KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal, dan harus dibuka seluas-luasnya," kata Dico ditemui seusai pelantikan paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Senin (9/9/2024).


Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat. 


Sehingga semakin banyak bapaslon yang maju di Pilkada Kendal, justru akan memberi banyak pilihan kepada masyarakat menentukan calon pemimpinnya. 


"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, harusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan,"


"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat." tuturnya.


Di sisi lain, Dico mengakui telah mendapat dukungan masyarakat yang tidak sedikit. Hal itu secara tidak langsung memberi energi baru untuk terus memperjuangkan kemenangan di gugatan Pilkada Kendal.


"Saya akan fair sampai akhir bahkan sampai kasasi. Karena banyaknya dukungan masyarakat Kendal yang setiap hari masuk lewat media sosial saya maupun pesan WhatsApp,"


"Ini ikhtiar saya dan akan memperjuangkan hak saya untuk sebagai calon kepala daerah." tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved