Berita Batang
Polisi Tangkap Kusnoto Mantan Camat Blado Diduga Terima Suap Rp 120 Juta Seleksi Perangkat Desa
Kusnoto, mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, ditangkap oleh Satreskrim Polres Batang. Kusnoto diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses seleks
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BATANG -– Kusnoto, mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, ditangkap oleh Satreskrim Polres Batang. Kusnoto diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses seleksi perangkat desa.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kusnoto menerima uang Rp 120 juta dari peserta seleksi yang ingin diloloskan.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menjelaskan, kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
"Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini," tutur Imam Muhtadi kepada Tribun Jateng, Selasa (17/9).
Imam menjelaskan, Kusnoto ditangkap, pada 12 September silam. Saat ini Kusnoto ditahan di Polres Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Imam, Kusnoto menggunakan modus menjanjikan kepada peserta seleksi bahwa ia bisa meloloskan mereka sebagai perangkat desa, asalkan mereka bersedia membayar sejumlah uang.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman, penyidik menemukan bukti kuat berupa uang Rp 57,9 juta, yang diduga merupakan bagian dari total transaksi Rp 120 juta.
"Untuk barang bukti lainnya, kami masih melakukan pengembangan," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari kejaksaan untuk menentukan status pihak yang memberi suap.
"Untuk yang memberikan suap, kami masih menunggu audit dari kejaksaan, setelah itu, kami akan melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Proses penyelidikan terhadap kasus ini memakan waktu cukup lama. Pihak kepolisian, kata Imam, melakukan penyelidikan secara mendalam untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melengkapi alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan Kusnoto sebagai tersangka.
"Ini bukan proses yang singkat, kami harus berhati-hati dalam setiap langkah penyelidikan, terutama karena ini menyangkut nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi perangkat desa," ujarnya.
Tidak kooperatif
Imam mengungkapkan, Kusnoto sempat tidak kooperatif dalam pemeriksaan awal dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Sejak awal, yang bersangkutan memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak kooperatif sehingga kami harus mengambil langkah tegas.
Akhirnya, setelah melalui proses panjang, kami berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya sebagai tersangka," ujar Imam.
Menurut Imam, penyidik sudah bekerja keras untuk melengkapi segala bukti yang dibutuhkan agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum.
"Kami tidak akan terburu-buru, tapi juga tidak akan menunda-nunda, semua bukti yang ada harus lengkap sebelum kami melangkah lebih jauh," tegasnya.
Imam menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dan suap, terutama yang melibatkan aparat pemerintahan. Dia berharap, dengan penangkapan Kusnoto, kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka lain yang terlibat, terutama dari kalangan peserta seleksi yang memberikan suap.
" Kami belum bisa menyebutkan berapa orang yang terlibat karena kami masih menunggu hasil dari kejaksaan. Namun, yang jelas, semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum," jelas Imam.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum. “Kami harap proses audit dan pemeriksaan dari kejaksaan bisa segera selesai agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” imbuhnya. (din)
Baca juga: Dico-Ali Punya Waktu Sampai Kamis untuk Banding Putusan Sengketa Pilkada Kendal ke PTTUN
Baca juga: 4 Anak Kecil Tewas Terjebak di Freezer saat Main Petak Umpet
Baca juga: Bilangan Rasional: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 60 Kurikulum Merdeka
Baca juga: Segmen LCGC Berpotensi Jadi Penopang Penjualan Mobil Nasional, Bersaing dengan Mobil Listrik
Stok Beras Bulog Aman hingga 7 Bulan, Disperindagkop Batang Pastikan Harga SPHP Tak Naik |
![]() |
---|
Jembatan Kali Belo Batang Siap Direkonstruksi, Total Rp 9 Miliar Anggaran Disiapkan |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung Tahap IV Dimulai, Desa Wringingintung Batang Bersiap Jadi Sentra Perubahan |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Batang dan Nestlé Cegah Stunting: 259 Anak Dapat Pendampingan Gizi |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Bandar Capai 25 Persen, Bupati Batang Faiz Optimistis Selesai Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.