Berita Semarang
WAJIB Diketahui! Pelajar Semarang Terlibat Tawuran Otomatis Masuk Database Blacklist SKCK
Polrestabes Semarang bakal memasukkan para pelaku tawuran dalam daftar hitam atau blacklist untuk mengurusan SKCK.
Sebelumnya, polisi juga menangkap puluhan remaja di Kota Semarang dan menyita senjata tajam mereka pada Minggu (16/9/2024) atau bertepatan pada libur panjang akhir pekan.
Dalam satu malam, Polrestabes Semarang menggagalkan aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah.
"Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efek Jera, Pelaku Tawuran di Semarang Bakal Dikenai "Blacklist" untuk Pembuatan SKCK"
Baca juga: GEGER Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi: Total Ada 365 Tanaman, Tersebar di 3 Lokasi
Baca juga: Seorang Kepala SD Dilaporkan ke BKN, Bawaslu Kudus: Foto Bareng Paslon Peserta Pilkada 2024
Baca juga: PSIS Semarang Bertekad Bangkit di Kandang PSM Makassar
Baca juga: Duta Safety Riding Peroleh Beasiswa Pendidikan dari Yayasan AHM
Semarang
SKCK
gangster semarang
tawuran
Blacklist SKCK
Polrestabes Semarang
AKBP Tri Wisnugroho
Kombes Pol Irwan Anwar
Aplikasi Libas
| Kisah Muarifin, Mantan Pengamen Jadi Penjahit Langganan Pejabat di Semarang |
|
|---|
| Eks Perwira Penerbangan TNI AD Pimpin Bandara Ahmad Yani Semarang |
|
|---|
| Blong di Turunan Banyumanik Semarang, Tronton Tabrak Truk Paket dan Avanza, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Kesaksian Korban Kecelakaan Karambol di Banyumanik Semarang: Tiba-tiba Ada Truk di Jalur Saya |
|
|---|
| Menghitung Untung Rugi Tawaran Damai, Rekonsiliasi Kasus Kriminalisasi Warga Pati Jauh dari Sepakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Belasan-anak-anak-ditangkap-polisi-saat-hendak-tawuran-di-Kota-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.