Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kades Sendangharjo Blora Terbukti Lakukan Asusila Melawan, Kini Ajukan Banding ke Gubernur Jateng

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, menyebut saat ini Kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora,

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
Wiwik Suhendro, yang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Sendangharjo oleh Bupati Blora, saat ditemui, Rabu (24/7/2024). 


Sehingga masyarakat menilai jika Wiwik Suhendro sudah tidak layak menjabat sebagai kepala desa.


"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga lha kok menjalin hubungan," jelasnya.


Pembacaan pemberhentian tersebut dilakukan di Balai Desa Sendangharjo yang dihadiri lebih dari 50 warga masyarakat.


Namun, Wiwik Suhendro tidak hadir dalam pembacaan surat keputusan tersebut yang dibacakan oleh BPD.


"Pak kades enggak hadir, karena beliau sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin. Suratnya diberikan langsung ke pak kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved