Pilkada 2024
KPU Kudus Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 642.405
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
Pihaknya juga sudah menyiapkan skema pencoblosan di TPS khusus, skema pencoblosan bagi tenaga kesehatan, hingga skema pencoblosan bagi warga kategori disabilitas.
Misalnya tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga kesehatan diberikan kelonggaran waktu bekerja agar bisa memberikan hak pilihnya pada pesta demokrasi 2024.
Sementara untuk pasien, pendataan pasien rawat inap di semua rumah sakit bakal diputuskan jumlahnya h-3 hari pencoblosan.
Selanjutnya KPU menerjunkan PPS dan KPPS terdekat untuk mendatangi pasien yang dilakukan rawat inap.
Pendataan diputuskan h-3 pencoblosan, karena jumlah pasien rawat inap di rumah sakit tidak menentu, artinya tidak bisa diprediksi.
KPU juga memberikan pelayanan khusus bagi pemilih kategori disabilitas, termasuk disabilitas mental.
"Ada disabilitas mental kita dampingi, disabilitas tuna netra kami fasilitasi dengan alat bantu coblos tuna netra, teknisnya sama seperti pelaksanaan pemilu," tuturnya.
Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menegaskan, validitas DPT menjadi kunci dan harus diutamakan pada setiap pesta demokrasi. Di mana satu suara dukungan sangat berarti dan menentukan hasil Pilkada.
Dalam menetapkan DPT, lanjut dia, KPU sudah baik melibatkan publik dalam hal validasi data.
Baca juga: KPU Kabupaten Tegal Tetapkan 1.244.301 DPT Pilkada 2024 Tersebar di 2.349 TPS
Partisipasi publik diperlukan untuk memastikan kesahihan data pemilih.
Supaya, setiap warga Negara Indonesia, khususnya di Kudus yang berhak memilih, ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan masa depan Kabupaten Kudus lima tahun ke depan.
"Kami harap soal komitmen penyelenggara dan pengawas Pemilu serta komunikasi dengan TNI dan Polri tetap terbangun dengan baik untuk menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. Pada akhirnya 27 November, warga bisa menggunakan hak politiknya secara baik," harapnya. (Sam)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.