Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Kampanye Hitam hingga Politik Uang Target Pengawasan Bawaslu Kudus di Pilkada 2024

Ini target sasaran pengawasan selepas Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan atau Pilkada 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan atau Pilkada 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan atau Pilkada 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024).

Apel diikuti sekira 200 pengawas, terdiri dari jajaran pengawas pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, apel ini sebagai bentuk persiapan para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan 2024 di Kabupaten Kudus, guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Dimana proses kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati sudah berjalan sejak 25 September hingga 23 November 2024. 

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Hibah KONI Kudus Rp 2,3 Miliar, Imam Triyanto Divonis 6 Tahun Penjara

Baca juga: KPU Kudus Akan Petakan TPS Rawan Konflik dan Bencana

Sebagai pengawas pemilu memiliki kewajiban besar mengawasi jalannya kampanye yang dilakukan pasangan calon, relawan maupun pihak lain yang ditunjuk oleh pasangan calon. 

Termasuk mengawasi upaya paslon berebut simpatik para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan programnya. 

Menurut dia, panwaslu kecamatan dan kelurahan/desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat wilayah masing-masing.

Memiliki tugas berat menjaga integritas proses pemilihan.

Dimana pengawasan tidak sekadar tugas, juga bentuk tanggungjawab moral kepada masyarakat Kudus dan bangsa.

Minan juga mengingatkan kepada para pengawas untuk selalu bersikap profesional, independen, dan tidak memihak agar Pilkada di Kudus berjalan dengan baik, lancar, adil dan demokratis.

"Pengawas harus memiliki prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan keterbukaan."

"Kami sebagai pengawas punya kewajiban mengawasi jalannya kampanye, bentuk tanggungjawab moral kepada masyarakat Kudus dan bangsa," terangnya. 

Minan menyebut, banyaknya metode kampanye yang bisa dilakukan menjadi hal yang penting untuk selalu diawasi. 

Di antaranya memastikan paslon tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat-tempat terlarang, tidak mengikutkan pihak-pihak yang dilarang ikut dalam kampanye, serta mengawasi proses kampanye melalui pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Apel Siaga Pengawasan Pilkada Kudus 2024
Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan atau Pilkada 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024).

"Kalau melihat ada yang melanggar aturan dalam berkampanye, tugas sebagai pengawas adalah mengingatkan dan mencegah," tambahnya.

Para pengawas juga berkewajiban memastikan keamanan dan ketertiban jalannya proses kampanye.

Mengawasi terkait keterlibatan ASN, pejabat BUMD, keterlibatan para Lurah/Kepala Desa, keterlibatan anak di bawah umur, juga mencegah dan menindak jika terdapat politik uang, penggunaan fasilitas negara, politisasi sara, ujaran kebencian, hingga berita bohong di media sosial.

Pengawas juga harus memperhatikan hal-hal yang dilarang saat berkampanye.

Di antaranya, kampanye di tempat ibadah, kantor pemerintah, lembaga pendidikan, termasuk pemasangan APK yang tidak sesuai undang-undang. 

Segala bentuk pelanggaran harus dicegah melalui berkoordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing.

Dibutuhkan sinergi antar lembaga terkait, utamanya dengan Forkopimcam, Lurah, Kepala Desa hingga RT dan RW dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya proses pemilihan.

Dibutuhkan juga dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat, demi tercapainya pemilihan yang berintegritas dan aman di Kabupaten Kudus.

"Petakan kerawanan tahapan kampanye dan masa tenang."

"Bersama-sama wujudkan Pilkada yang berintegritas, aman di Kabupaten Kudus."

"Tanggungjawab mengawal pesta demokrasi ini, agar yang diperoleh benar-benar kehendak rakyat," tegasnya. 

Baca juga: UMP Terima Kunjungan Studi Banding dari Universitas Muhammadiyah Kudus

Baca juga: Persiku Kudus Raih Kemenangan Perdana di Liga 2, Gol Jajang Mulyana Hantam Persekat Tegal 1-0

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menyampaikan, Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 ini merupakan tantangan historis bagi Bawaslu. 

Peran dan eksistensi strategis Bawaslu sangat penting dalam mengawal pemilu yang berintegritas, demi kemajuan bangsa.

Kata dia, tugas sebagai pengawas pemilu tidaklah mudah, namun sangat vital dalam menciptakan peradaban politik yang sehat, sehingga pengawasan kampanye pemilu harus dilakukan secara struktural dan fungsional. 

Sebagai kepala daerah, Hasan berpesan kepada para pengawas untuk memperhatikan beberapa hal yang harus dicermati dalam melakukan pengawasan. 

Di antaranya, marak praktik politik uang dan kampanye hitam yang mengancam kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi.

Semua itu bisa dicegah lebih dini untuk menciptakan proses politik yang sehat dan bermartabat. 

"Setiap proses kampanye, Paslon jualan gagasan, visi dan misi, idealnya itu, tidak menyebar hoaxs atau kampanye hitam yang tidak mendidik."

"Bagaimana pun upaya pencegahan lebih baik, karena kontestasi pesta demokrasi pasti suasananya berbeda," terang dia. 

Hasan tak lupa berpesan kepada para pengawas untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini.

Mengedukasi individu atau kelompok masyarakat yang dilarang terlibat kampanye agar menjaga netralitas. 

Langkah-langkah pencegahan sejak dini, lanjut dia, bisa diupayakan dengan cara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu secara masif untuk kemajuan Kudus dan Provinsi Jawa Tengah.

"Kalau proses itu dilakukan pada semua element masyarakat, bisa memastikan jalannya pesta demokrasi dengan sehat, meminimalisir semua praktik pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi."

"Pengawasan ini menjadi acuan menata politik di Kabupaten Kudus, supaya pesta demokrasi di dalamnya berjalan damai," tegas dia. (*)

Baca juga: Daftar Kerugian KAI Imbas Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, Sopir Dituntut Rp1,9 Miliar

Baca juga: Pemkot Tegal Raih Penghargaan Statistik Sektoral Kategori Baik dari BPS

Baca juga: H Puryanto Ajak Pegawai BHP Semarang Tauladan Nabi Muhammad SAW, Pedoman ASN BerAkhlak

Baca juga: Polres Jepara Kawal Kedatangan Logistik Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved