Berita Jawa Tengah
Modus Polisi Berlencana 'Persatuan Wartawan Indonesia Pers', 23 Kali Peras Pemilik Mobil di Jateng
Tersangka berinisial MSY (39) yang menyaru wartawan dan polisi beraksi di berbagai kota-kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Temanggung.
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Sudah sekira 23 kali pelaku warga Lampung yang menyaru polisi sekaligus wartawan gadungan ini memeras pemilik mobil di Jawa Tengah.
Terbaru, pelaku pemalakan di tiga kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Dia disebut telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengemudi mobil dengan modus motornya diserempet.
Kini pelaku telah berada di Mapolres Temanggung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Baca juga: Alhamdulillah, Polisi Gadungan di Temanggung Sudah Tertangkap, Peras Pemilik Mobil Modus Terserempet
Baca juga: Ga Ada Akhlak, Pria Ini Ancam Sebar Video Syur Perempuan yang Sudah Meninggal, Disertai Pemerasan
Tersangka berinisial MSY (39) ini beraksi di berbagai kota-kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Temanggung.
MSY, laki-laki asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung ini melakukan pemerasan bermodal motor Honda PCX dan lencana mirip penyidik polisi yang bertuliskan “Persatuan Wartawan Indonesia Pers”.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan, selama Agustus 2024, tersangka beraksi di tiga kecamatan di Temanggung yakni Kecamatan Kranggan, Kedu, dan Parakan.
Di Kecamatan Parakan, tepatnya di Desa Dangkel pada 31 Agustus 2024.
MSY menyalip mobil yang dibawa MK (73) sambil memintanya berhenti.
Tersangka lantas menuduh korban telah menyerempetnya.
MSY kemudian memeras korban uang senilai Rp5 juta sambil mengaku dirinya anggota Polres Temanggung.
Dia mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi jika tidak memberinya uang.
“Korban hanya punya uang Rp1,3 juta."
"Karena takut korban memberikan uangnya ke tersangka,” beber AKP Didik Tri Wibowo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Menurut pengakuan tersangka, modus pemerasan tersebut juga dilakukan di Magelang dan Wonosobo masing-masing tiga kali.
Di Cilacap, Banyumas, Kendal, Brebes, Tegal, dan Semarang masing-masing dua kali.
Serta di Pekalongan dan Pemalang masing-masing sekali.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Raup Untung Rp700 Juta dari Aksi Pemerasan terhadap Pejabat Disdik Bogor
Baca juga: ALASAN Ibu Aulia Resmi Laporkan Senior Anaknya ke Polda Jateng, Ada yang Terkait Pemerasan
Nominal uang yang dipalak, kata AKP Didik Tri Wibowo, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp5 Juta.
MSY disebut selalu mengincar sopir yang secara fisiologis terlihat tua, baik laki-laki maupun perempuan.
Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Kota Tegal pada Kamis (5/9/2024) malam.
“Selama ini pelaku berpindah dari kota ke kota dan tinggal di hotel."
"Pembayaran hotel adalah hasil dari pemerasan,” imbuh AKP Didik.
MSY mengaku melakukan perbuatan jahatnya sejak Juli 2024.
Uang hasil pemerasan digunakan untuk membayar utang hasil judi online sekira Rp30 juta.
Dia tidak ingat total uang yang diperoleh dari memeras para sopir.
“Sebelumnya saya menghadiri acara wisuda keponakan di Yogyakarta."
"Di sana saya diserempet mobil, lalu diberi ganti rugi."
"Saya merasa, kok, kayanya enak gitu."
"Akhirnya keterusan,” tuturnya.
Tindakan tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP terkait pemerasan yang diancam hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Wartawan Gadungan Pakai Lencana Mirip Polisi Peras Sejumlah Pengendara di Jateng
Baca juga: Buntut Perang Batu, Tim Kuasa Hukum Paslon Fadia-Sukirman Lapor ke Polisi
Baca juga: Sosok Siswi Berseragam Pramuka Diduga Perekam Video Syur Murid dan Guru Madrasah, Kini Diburu Polisi
Baca juga: Rektor UIN Saizu Purwokerto Ajak Siswa MAN 3 Cilacap Kuliah di Kampus Hijau
Baca juga: Hasil Liga 2, Persipa Pati vs PSIM Yogyakarta 3-1, Anak Asuh Banur Raih Kemenangan Perdana
| BREAKING NEWS, 2 Jalur Kereta Api di Grobogan Tergenang Banjir |
|
|---|
| Sarif Abdillah Wakil Ketua DPRD Jateng Slup-slupan Rumah Dinas: Saya Jadikan Ruang Aspirasi Rakyat |
|
|---|
| JPU Sebut Juliyatmono Mantan Bupati Karanganyar Terima Rp5 Miliar di Proyek Masjid Agung Madaniyah |
|
|---|
| Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya |
|
|---|
| Pemprov Jateng Dorong Pesantren Kuatkan Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.