Banyumas
Satresnarkoba Polresta Banyumas Bersama Wartawan Berikan Bantuan Keranda untuk Warga Pasir Kulon
Warga di Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, mendapatkan bantuan keranda jenazah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Warga di Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, mendapatkan bantuan keranda jenazah berikut pesucen atau tempat memandikan jenazah.
Bantuan ini berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas bersama wartawan.
Bantuan diserahkan oleh Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto dan Wakil Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Driyanto kepada Ketua RT 3 RW 5 Desa Pasir Kulon, Kasirin didampingi Kepala Desa Pasir Kulon Muhammad Samsi.
Baca juga: BPBD Banyumas Telah Salurkan 1,67 Juta Liter Air Bersih Selama Musim Kemarau Tahun Ini
Baca juga: Kolaborasi Mahasiswa FUAH dan Dakwah UIN Saizu Angkat Wayang Gagrag Banyumas di KIM Internasional
Bantuan diberikan langsung di Tempat Pemakaman Umum Dusun Karangkinasih di Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/9/2024).
Kompol Willy Budiyanto mengatakan pemberian bantuan keranda jenazah beserta pesucen bermula dari kegiatan Ngopi Bareng yang diinisiasi Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.
"Jadi, kapolsek-kapolsek diminta lebih dekat dengan masyarakat dengan cara ngopi bareng," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Dari acara Ngopi Bareng di Kecamatan Karanglewas, Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana menginformasikan salah satu desa di wilayah tersebut membutuhkan keranda jenazah.
Menurut dia, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas dengan menyisihkan sebagian rezeki anggota satuan itu memberikan bantuan berupa keranda jenazah.
Selanjutnya diserahkan melalui kegiatan bakti sosial di Desa Pasir Kulon.
"Alhamdulillah hari ini bisa terwujud dan diantar ke sini.
Kami juga ada komunikasi dengan teman-teman wartawan yang turut membantu menyumbang pesucen," jelasnya.
Sehingga bantuan yang diberikan menjadi lengkap karena tidak hanya berupa keranda jenazah, juga dilengkapi dengan pesucen.
Kompol Willy mengharapkan bantuan tersebut bermanfaat bagi warga Desa Pasir Kulon khususnya yang bermukim di Grumbul Karangkinasih.
Wakil Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Driyanto mengatakan kegiatan bakti sosial merupakan wujud sinergi wartawan dan Satresnarkoba Polresta Banyumas.
"Wartawan tidak hanya membuat berita, tetapi ada kepedulian sosial dengan memberikan bantuan berupa pesucen ini.
Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Desa Pasir Kulon," imbuhnya.
Kepala Desa Pasir Kulon, Muhammad Samsi menyampaikan terima kasih atas bantuan berupa keranda jenazah berikut pesucen yang diberikan Satresnarkoba Polresta Banyumas bersama wartawan.
Selama ini warga Grumbul Karangkinasih kesulitan ketika harus membawa jenazah warganya ke pemakaman karena lokasinya cukup jauh dari grumbul-grumbul lainnya yang ada di Desa Pasir Kulon.
Sehingga harus meminjam keranda dari desa terdekat, yakni Desa Pasir Wetan.
"Grumbul ini hanya dihuni 22 keluarga yang menempati 18 rumah, sehingga kesulitan apabila harus iuran membeli keranda yang harganya mencapai jutaan rupiah," terangnya.
Selain itu, kata dia, akses jalan menuju TPU Grumbul Karangkinasih juga sulit karena harus melewati pematang sawah dan tepian jalur rel kereta api.
Oleh karena itu ketika ada warga yang meninggal dunia dan hendak dimakamkan, lanjut dia, iring-iringan pengantar jenazah terpaksa harus melewati sawah.
Ia mengaku bersyukur karena sejumlah warga telah mewakafkan sebagian lahannya dijadikan sebagai jalan menuju pemakaman. (jti)
Rp 12,5 Miliar Dikucurkan untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Terpencil di Banyumas |
![]() |
---|
Pria Tewas Mengambang di Sungai Serayu Banyumas, Empat Hari Hilang dari Jakarta |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Meski Berat untuk APBD |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Didesak Buat Perda yang Jelas Soal Larangan Berjualan di Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Tidak Kapok, Wanita di Purwokerto Ditangkap Polisi Untuk Kedua Kali Karena Jual Obat Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.