Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

5 Tahun Jabat Ketua DPR RI, Harta Puan Maharani Melonjak Rp188 Miliar, Ini Rinciannya

Setelah disetujui, Puan Maharani pun diambil sumpahnya sebagai Ketua DPR RI oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.

Editor: Muhammad Olies
DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna, Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 580 anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik sebagai wakil rakyat untuk periode lima tahun mendatang, Selasa (1/10/2024).

 Seiring itu, juga dilakukan pemilihan Ketua DPR RI periode 2024-2029. Hasilnya, politikus PDIP, Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI periode lima tahun mendatang.

"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono saat memimpin sidang paripurna masa awal yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024).

Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir pun menyetujuinya.

 "Setuju!" jawab para hadirin.

Setelah disetujui, Puan Maharani pun diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.

Dengan terpilihnya Puan Maharani ini, maka anak dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu telah menjabat sebagai Ketua DPR untuk kedua kalinya.

Diketahui, Puan Maharani juga menjabat sebagai Ketua DPR untuk periode 2019-2024 dan menjadi pimpinan legislatif perempuan pertama di Indonesia.

Baca juga: Puan Menangis Saat Pidato Terakhir sebagai Ketua DPR RI

Baca juga: Puluhan Anggota DPD Terpilih Usulkan Komeng Jadi Calon Waket MPR, Akbar: Ini Gerakan Organik

5 Tahun Jabat Ketua DPR, Harta Puan Melonjak Drastis

Jabatan sebagai Ketua DPR selama lima tahun ternyata turut mendongkrak harta kekayaan Puan Maharani.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman LHKPN KPK, harta kekayaan Puan saat ini mencapai Rp552.887.740.518 (Rp552,8 miliar).

Sementara, kekayaan Puan saat pertama kali menjabat sebagai Ketua DPR pada tahun 2019 adalah Rp364.499.738.968 (Rp364,4 miliar).

Sehingga, penambahan harta kekayaan Puan selama lima tahun menjabat sebagai Ketua DPR RI sebesar Rp188.388.001.550 (Rp188,3 miliar).

Masih berdasarkan LHKPN milik Puan, hartanya pada tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.

Pada tahun 2020, harta kekayaan Puan mencapai Rp382.409.147.741 (Rp382,4 miliar) atau bertambah Rp17.909.408.773 (Rp17,9 miliar).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved