Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Rio Perampok Minimarket Langensari Semarang, Gunakan Pisau Ancam 2 Kasir, Gasak Rp4,2 Juta

Rio Pebrianto (32), warga Tambaksari, Kecamatan Ambarawa mengancam gunakan pisau kepada dua pegawai minimarket agar bisa mengambil barang-barang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia memberikan keterangannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi meringkus seorang perampok yang melakukan kejahatannya di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Pelaku, Rio Pebrianto (32), warga Tambaksari, Kecamatan Ambarawa sempat mengancam menggunakan pisau kepada dua pegawai minimarket agar bisa mengambil barang-barang berharga di sana.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) dini hari.

Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Semarang Serahkan Sponsorship Rp325 Juta untuk Dies Natalis ke-67 Undip

Baca juga: Maling Mobil BMW di Hotel Mewah Semarang Sudah Ditangkap!

“Setelah kedua korban dirangkul dan ditodong dengan sebilah pisau, mereka masuk ke ruang gudang dan pintunya dikunci pelaku."

"Setelah itu, pelaku ke kasir mengambil uang Rp4.200.000, dua ponsel korban, serta sepuluh bungkus rokok di etalase,” kata AKP M Aditya kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/10/2024).

Dia menambahkan, satu di antara pegawai minumarket itu sempat mengalami luka lecet di jarinya saat dirangkul menggunakan pisau.

Tim Resmob Satreskrim Polres Semarang kemudian menangkap Rio Pebrianto pada Minggu (6/10/2024) siang.

Rio mengatakan, dirinya berniat melakukan kejahatannya karena tidak punya uang untuk memeriksakan ibunya yang sedang sakit.

“Ibu saya sudah sepuh (lansia), ingin berobat tapi saya tidak ada uang jadi bingung,” kata Rio.

Uang Hasil Rampokan untuk Berobat Ibu

Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dia mengambil uang senilai Rp4.2 juta, 10 bungkus rokok di etalase, serta dua ponsel milik pegawai minimarket itu.

Aksi Rio pada Rabu (18/9/2024) dini hari tersebut terekam kamera CCTV hingga polisi menangkap dia di kontrakannya di Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur pada Minggu (6/10/2024).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat pada Jumat (11/10/2024), Rio mengaku terpaksa merampok karena membutuhkan uang.

Dia beralasan, ingin membiayai dan memeriksakan ibu kandungnya yang sedang sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved