Kriminal Hari Ini
Pengakuan Rio Perampok Minimarket Langensari Semarang, Gunakan Pisau Ancam 2 Kasir, Gasak Rp4,2 Juta
Rio Pebrianto (32), warga Tambaksari, Kecamatan Ambarawa mengancam gunakan pisau kepada dua pegawai minimarket agar bisa mengambil barang-barang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi meringkus seorang perampok yang melakukan kejahatannya di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Pelaku, Rio Pebrianto (32), warga Tambaksari, Kecamatan Ambarawa sempat mengancam menggunakan pisau kepada dua pegawai minimarket agar bisa mengambil barang-barang berharga di sana.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Semarang Serahkan Sponsorship Rp325 Juta untuk Dies Natalis ke-67 Undip
Baca juga: Maling Mobil BMW di Hotel Mewah Semarang Sudah Ditangkap!
“Setelah kedua korban dirangkul dan ditodong dengan sebilah pisau, mereka masuk ke ruang gudang dan pintunya dikunci pelaku."
"Setelah itu, pelaku ke kasir mengambil uang Rp4.200.000, dua ponsel korban, serta sepuluh bungkus rokok di etalase,” kata AKP M Aditya kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/10/2024).
Dia menambahkan, satu di antara pegawai minumarket itu sempat mengalami luka lecet di jarinya saat dirangkul menggunakan pisau.
Tim Resmob Satreskrim Polres Semarang kemudian menangkap Rio Pebrianto pada Minggu (6/10/2024) siang.
Rio mengatakan, dirinya berniat melakukan kejahatannya karena tidak punya uang untuk memeriksakan ibunya yang sedang sakit.
“Ibu saya sudah sepuh (lansia), ingin berobat tapi saya tidak ada uang jadi bingung,” kata Rio.
Uang Hasil Rampokan untuk Berobat Ibu
Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Dia mengambil uang senilai Rp4.2 juta, 10 bungkus rokok di etalase, serta dua ponsel milik pegawai minimarket itu.
Aksi Rio pada Rabu (18/9/2024) dini hari tersebut terekam kamera CCTV hingga polisi menangkap dia di kontrakannya di Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur pada Minggu (6/10/2024).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat pada Jumat (11/10/2024), Rio mengaku terpaksa merampok karena membutuhkan uang.
Dia beralasan, ingin membiayai dan memeriksakan ibu kandungnya yang sedang sakit.
perampokan
Perampokan Minimarket Semarang
kriminal
Polres Semarang
Rio Pebrianto
AKP M Aditya Perdana
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.