Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Rio Perampok Minimarket Langensari Semarang, Gunakan Pisau Ancam 2 Kasir, Gasak Rp4,2 Juta

Rio Pebrianto (32), warga Tambaksari, Kecamatan Ambarawa mengancam gunakan pisau kepada dua pegawai minimarket agar bisa mengambil barang-barang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia memberikan keterangannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). 

“Ibu saya sudah sepuh (lansia), ingin berobat, tetapi saya tidak ada uang, jadi bingung,” kata Rio.

Dia mengatakan, sudah tiga bulan tidak bekerja dan tidak memiliki uang.

Pria yang tinggal bersama ibu, istri, dan anaknya tersebut sebelumnya bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan.

Dia sudah berniat melakukan kejahatannya lantaran saat berangkat dari tempat tinggalnya sudah mengantongi pisau.

Baca juga: Inilah Sosok Rio Pebrianto Perampok Minimarket di Kabupaten Semarang, Butuh Uang Karena Ibu Sakit

Baca juga: Truk Wingbox Muatan Plastik Gulung Terbakar di Tol KM 358 Batang-Semarang, Begini Kronologinya

“Pagi-pagi saya habis mengantar istri saya kerja, lalu mendatangi minimarket,” imbuh dia.

Rio berniat merampok dengan modus bertanya kepada pegawai cara transaksi dengan pegadaian melalui mesin ATM di minimarket tersebut.

Hal itu dia lakukan untuk menarik seorang pegawai, Rinaldi (26) keluar dari meja kasirnya.

Setelah itu, Rio merangkul korban dari belakang dan mengalungkan sebilah pisau di dekat leher korban.

Rio mengancam Rinaldi dan temannya, Lendra (23) hingga keduanya ketakutan dan masuk ke ruang gudang.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana mengatakan, kedua korban takut hingga masuk ke ruang gudang.

“Setelah itu, pintu ruang gudang itu dikunci pelaku dari luar dan pelaku langsung mencuri barang-barang di sana,” kata AKP M Aditya.

AKP Aditya menambahkan, satu di antara pegawai minimarket itu sempat mengalami luka lecet di jarinya saat dirangkul menggunakan pisau.

Setelah melakukan aksinya, lanjut Kasatreskrim, Rio menyewa jasa ojek di sekitar Pasar Babadan untuk melarikan diri ke arah kontrakannya.

Rio juga membuang pisau miliknya di belakang Pasar Babadan. 

Setelah membuang pisau, Rio beralih haluan ke Pasar Karangjati untuk membuang kedua ponsel milik pegawai minimarket itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved