Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Motor Curian di Magelang Dipergoki Pemilik Asli, Hafal Lecet-lecet di Bodi

Meski sudah dipreteli, ternyata korban berinisial HP (40) masih mengenali ciri-ciri sepeda motornya.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Egadia Birru
Honda Beat milik korban pencurian yang dipreteli guna menutupi jejak pencurian, Rabu (16/10/2024). 

“Ternyata sebelumnya mereka juga mencuri sepeda motor di Dusun Ponalan Baru (Desa Tamanagung). Motornya (Yamaha) Jupiter MX,” imbuh Muthohir.

Pada pencurian pertama, ZA bertugas sebagai pengawas, LV yang menggondol motor dari sebuah indekos.

Muthohir mengatakan, para pelaku memilih motor secara acak. Sementara itu, ZA mengaku sempat kabur ke Desa Gunungpring yang masih di Kecamatan Muntilan.

Dia dan LV mencuri motor untuk dipakai keperluan bekerja di bidang dekorasi.

“(Saya) menyerahkan diri karena teman saya sudah masuk duluan,” ucapnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Magelang Maling 2 Motor untuk Bekerja, Salah Satunya Dipreteli demi Tutupi Jejak Kejahatan"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved