Berita Regional
BPJS Kesehatan Tuntut Pengembalian Dana Klaim Fiktif RS Padma Lalita Magelang, Nilainya Rp29 Miliar
BPJS Kesehatan menuntut pengembalian dana klaim fiktif senilai Rp 29 miliar diduga dilakukan oleh Rumah Sakit Padma Lalita di Magelang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Klaim fiktif senilai Rp 29 miliar diduga dilakukan oleh Rumah Sakit Padma Lalita di Magelang.
Hal tersebut terungkap saat pandemi Covid-19.
BPJS Kesehatan menuntut pengembalian dana klaim fiktif tersebut.
Baca juga: Kejari Tegal Selidiki Klaim Fiktif RS Mitra Keluarga, Dugaan Kerugian BPJS Rp 4,7 Miliar!
Kini BPJS telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah rumah sakit tersebut tidak merespons tuntutan pengembalian dana.
"Betul. Jadi sampai dengan batas waktu yang disepakati, dari RS Padma Lalita itu ternyata belum juga mengembalikan.
Maka, kita lakukan gugatan perdata," tegas Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, saat dikonfirmasi pada Senin (14/10/2024).
Gugatan tersebut telah dilayangkan sekitar dua bulan lalu.
Mulyo berharap jalur hukum ini dapat membantu BPJS menarik kembali dana miliaran tersebut untuk pelayanan kesehatan.
"Padma Lalita saat ini kami sedang dalam proses gugatan perdata.
Ini gugatan untuk mengembalikan kerugian.
Masih berproses di pengadilan, kurang lebih dua bulan lalu.
Mudah-mudahan bisa ada keputusannya dari pengadilan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan menemukan adanya phantom billing atau klaim palsu yang dilakukan oleh Rumah Sakit Padma Lalita sejak awal 2023.
Pihak rumah sakit awalnya menyepakati untuk mengembalikan dana BPJS dengan total kerugian mencapai Rp 29 miliar.
Namun, hingga kini, realisasi pengembalian tersebut belum terlaksana.
"Jadi sejak kasus itu ditemukan, ada tim pencegahan kecurangan yang telah bertemu dengan pihak rumah sakit.
Saat itu, mereka menyampaikan akan mengembalikan dana.
Namun sampai saat ini, belum ada realisasinya," ungkap Mulyo melalui sambungan telepon pada Selasa (13/8/2024).
Melihat pengabaian tanggung jawab dari rumah sakit, BPJS Kesehatan terpaksa mengajukan gugatan perdata untuk mendesak pengembalian dana yang cukup besar tersebut.
"Dari mulai proses penemuan kasus itu, sampai sekarang kan belum (dikembalikan).
Sehingga kita menempuh jalur gugatan secara perdata.
Kemarin, sekitar Juli, proses gugatan itu sudah masuk di pengadilan," jelasnya.
Mulyo menekankan bahwa total kerugian yang dialami BPJS mencapai Rp 29 miliar.
Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana dari RS Padma Lalita agar dapat digunakan untuk penerima hak yang sebenarnya.
Kosong sejak awal tahun
Saat Kompas.com mendatangi RSU Padma Lalita pada 10 Agustus 2024, halaman RS swasta itu terlihat bersih sekalipun tidak ada pelayanan.
Pekerja di warung nasi goreng, Heri (25) mengaku, setahun terakhir tak melihat aktivitas pelayanan di RSU Padma Lalita.
Spanduk bertuliskan “dijual melalui lelang” pun terpasang di sana.
Rara (19), kasir toko kelontong, bersaksi sudah lama RSU Padma Lalita nihil kegiatan.
“Terakhir kegiatan sekitar akhir Januari tahun ini, ada renovasi bangunan. Setelah itu sepi,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.
Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.
Keputusan ini dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.
“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem.
Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita.
Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Tuntut Pengembalian Klaim Fiktif Rp 29 Miliar ke RS Padma Lalita Magelang"
Baca juga: LAGI, BPJS Kesehatan Temukan Data Tak Wajar di Sejumlah Rumah Sakit Jateng, Diduga Klaim Fiktif
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.