Kakak Adik Diperkosa 13 Orang
Kakak Beradik Yatim Jadi Korban Pemerkosaan Massal di Purworejo, Perangkat Desa Larang Lapor Polisi
Kasus dugaan pemerkosaan 13 pria terhadap dua perempuan di Purworejo sedang ditangani Polda Jateng. Tim khusus diturunkan untuk memastikan penanganan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kami juga melakukan pengecekan apakah ada pelanggaran yang terjadi, karena kami tidak ingin anggota salah menangani kasus ini," ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik di Polres Purworejo.
Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
"Penyidik sedang bekerja keras dan terus berupaya agar kasus ini segera tuntas," katanya.
Perjalanan Kasus: Sempat Dicabut Laporannya
Kejadian pemerkosaan ini diduga terjadi sejak 2023 dan sempat dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Purworejo pada Juni 2024.
Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut setelah salah satu korban menikah secara siri dengan pelaku.
Keluarga korban diduga merasa tertekan dan memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Pada September 2024, bibi korban bertemu dengan pendamping hukum baru dan memutuskan untuk membuka kembali kasus ini, dengan harapan bisa memperoleh keadilan yang layak bagi keponakannya.
Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan
Kedua korban yang menjadi yatim piatu setelah ayah mereka meninggal dunia kini hidup dalam situasi yang sangat sulit.
Ibu mereka diketahui mengalami gangguan mental, sehingga mereka sangat membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar.
Sayangnya, kasus ini justru membuat mereka terisolasi dan semakin sulit mendapatkan keadilan.
Kasus ini tidak hanya menggugah perhatian publik, tetapi juga membuka mata tentang pentingnya penanganan yang serius terhadap kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak dan perempuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.