Pilkada 2024
Tim Andika-Hendi Laporkan Satu Kades ke Bawaslu Soal Kegiatan Paguyuban Kepala Desa
Kades Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Saefudin yang diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
"Di LHP-nya tidak ditemukan pelanggaran, karena tidak beredar bahan kampanye.
Paslon juga tidak hadir, tim kampanye yang ada di SK-nya KPU juga tidak ada," imbuhnya.
Sebelumnya sempat beredar informasi, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dibatasi aksesnya, saat mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang.
Pertemuan Paguyuban Kepada Desa tersebut dinyinyalir sebagai kegiatan yang kental dengan unsur politik.
Namun, kejadian aneh terjadi, yang dilakukan oleh panitia.
Diantaranya adalah, anggota pengawas dari kecamatan dan kelurahan Purwokerto Timur, di lokasi dipersulit ketika hendak masuk ruangan acara dan dilarang mendokumentasikan kegiatan.
Anggota Panwaslucam Purwokerto Timur,
Eka Novita menceritakan, Panwascam mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pertemuan para Kepala Desa (Kades).
Maka anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta Pengawas Kelurahan, Vani, Anggit dan Gerry langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, acara belum dimulai, pengawas masuk ke ruangan dan mendapati bahwa tajuk kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.
Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah, yang juga merupakan penyelenggara kegiatan.
Selanjutnya saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta.
"Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnya langsung ditutup," kata Eka Novita.
Bahkan di papan pintu, ditempel selembar kertas bertuliskan 'Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam'.
Tidak lama berselang saat kegiatan dimulai, panitia penyelenggara segera menyampaikan bahwa pengawas harus berada di luar ruangan.
Akhirnya beberapa saat pengawas hanya bisa melakukan pengawasan, mendengarkan dan menyimak kegiatan hanya dari depan pintu ruangan saja.
"Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan yang disampaikan oleh pembicara lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya.
Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta," imbuhnya. (jti)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.