Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Tim Andika-Hendi Laporkan Satu Kades ke Bawaslu Soal Kegiatan Paguyuban Kepala Desa

Kades Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Saefudin yang diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas saat melaporkan Kades Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Saefudin yang diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas, Kamis (24/10/2024). 


"Di LHP-nya tidak ditemukan pelanggaran, karena tidak beredar bahan kampanye. 


Paslon juga tidak hadir, tim kampanye yang ada di SK-nya KPU juga tidak ada," imbuhnya. 


Sebelumnya sempat beredar informasi, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dibatasi aksesnya, saat mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang. 


Pertemuan Paguyuban Kepada Desa tersebut dinyinyalir sebagai kegiatan yang kental dengan unsur politik. 


Namun, kejadian aneh terjadi, yang dilakukan oleh panitia. 


Diantaranya adalah, anggota pengawas dari kecamatan dan kelurahan Purwokerto Timur, di lokasi dipersulit ketika hendak masuk ruangan acara dan dilarang mendokumentasikan kegiatan. 


Anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, 
Eka Novita menceritakan, Panwascam mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pertemuan para Kepala Desa (Kades). 


Maka anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta Pengawas Kelurahan, Vani, Anggit dan Gerry langsung bergerak ke lokasi.


Setibanya di lokasi, acara belum dimulai, pengawas masuk ke ruangan dan mendapati bahwa tajuk kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas. 


Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah, yang juga merupakan penyelenggara kegiatan.  


Selanjutnya saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta. 


"Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnya langsung ditutup," kata Eka Novita.


Bahkan di papan pintu, ditempel selembar kertas bertuliskan 'Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam'.


Tidak lama berselang saat kegiatan dimulai, panitia penyelenggara segera menyampaikan bahwa pengawas harus berada di luar ruangan.


Akhirnya beberapa saat pengawas hanya bisa melakukan pengawasan, mendengarkan dan menyimak kegiatan hanya dari depan pintu ruangan saja.


"Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan yang disampaikan oleh pembicara lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya. 


Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta," imbuhnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved