Berita Korupsi
Kejagung Jelaskan Peran Tom Lembong Dugaan Korupsi Impor Gula, "Serahkan Semua pada Tuhan"
Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula
Seharusnya, tambah Qohar, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih.
Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.
Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp 16.000, lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp 13.000.
“PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Adapun keduanya terancam dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Harta Rp 101 Miliar
Ketika sejumlah wartawan bertanya kepadanya, Tom Lembong hanya menjawab singkat sembari menebar senyuman. "Serahkan saja semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya singkat kepada wartawan.
Sebelum ditetapkan tersangka, Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. “Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Rabu (30/10/2024).
Mengutip pengumuman LHKPN pada 30 April 2020, yang termasuk jenis laporan akhir menjabat sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong mencatat kekayaan Rp 101,48 miliar.
Menariknya pada LHKPN itu tidak disebutkan harta tanah dan bangunan, bahkan alat transportasi dan mesin. Akan tetapi, Tom Lembong mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,99 juta dan surat berharga tembus Rp 94,52 miliar.
Selain itu, ia kantongi kas dan setara kas Rp 2,09 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 4,76 miliar. Namun, Tom Lembong memiliki utang Rp 86,89 juta. Dengan demikian, total kekayaan Tom Lembong sekitar Rp 101,48 miliar.
Tom Lembong sebelumnya, merupakan anggota tim sukses paslon capre/cawapres Anies-Amin atau co-captain timnas Anies Baswedan-Cak Imin pada Pilpres 2024 lalu.
Tom Lembong juga merupakan Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan (Mendag). (tribun/kompas/tmp)
Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pemadaman Listrik 3 Jam Hari Ini Kamis 31 Oktober 2024
Baca juga: Heboh Anggur Muscat, Pemerintah Selidiki dan Antisipasi Adanya Kandungan Residu Kimia Berbahaya
Baca juga: Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil
Baca juga: Daftar Harga Token Listrik Hari Ini Kamis 31 Oktober 2024, Beli Rp 500.000 Daya 900 VA
Martono Terdakwa Kasus Mbak Ita & Alwin Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Rutin Uji Kualitas BBM di SPBU, Dirut Pertamina Hormati Proses Hukum yang Ditangani Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Kejagung Tunjukkan Uang Sitaan Rp 565,3 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Kemendag Impor Gula 2015-2016 |
![]() |
---|
Harvey Tertunduk Dengarkan Vonis, Pengadilan Tipikor Memvonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.