Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Korupsi

Kejagung Jelaskan Peran Tom Lembong Dugaan Korupsi Impor Gula, "Serahkan Semua pada Tuhan"

Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong 

Seharusnya, tambah Qohar, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih.

Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp 16.000, lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp 13.000.

“PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Adapun keduanya terancam dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harta Rp 101 Miliar

Ketika sejumlah wartawan bertanya kepadanya, Tom Lembong hanya menjawab singkat sembari menebar senyuman. "Serahkan saja semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya singkat kepada wartawan.

Sebelum ditetapkan tersangka, Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. “Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Rabu (30/10/2024).

Mengutip pengumuman LHKPN pada 30 April 2020, yang termasuk jenis laporan akhir menjabat sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong mencatat kekayaan Rp 101,48 miliar.

Menariknya pada LHKPN itu tidak disebutkan harta tanah dan bangunan, bahkan alat transportasi dan mesin. Akan tetapi, Tom Lembong mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,99 juta dan surat berharga tembus Rp 94,52 miliar.

Selain itu, ia kantongi kas dan setara kas Rp 2,09 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 4,76 miliar. Namun, Tom Lembong memiliki utang Rp 86,89 juta. Dengan demikian, total kekayaan Tom Lembong sekitar Rp 101,48 miliar.

Tom Lembong sebelumnya, merupakan anggota tim sukses paslon capre/cawapres Anies-Amin atau co-captain timnas Anies Baswedan-Cak Imin pada Pilpres 2024 lalu.

 Tom Lembong juga merupakan Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan (Mendag). (tribun/kompas/tmp)

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pemadaman Listrik 3 Jam Hari Ini Kamis 31 Oktober 2024

Baca juga: Heboh Anggur Muscat, Pemerintah Selidiki dan Antisipasi Adanya Kandungan Residu Kimia Berbahaya

Baca juga: Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil

Baca juga: Daftar Harga Token Listrik Hari Ini Kamis 31 Oktober 2024, Beli Rp 500.000 Daya 900 VA 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved