Pilkada 2024
12 Difabel Dilibatkan KPU untuk Lipat Surat Suara Pilkada Kudus 2024
99 warga Kudus yang bertugas melipat surat suara keperluan Pilkada Kudus 2024 terbagi 9 kelompok dimana masing- masing kelompok ada 11 orang.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – 99 warga Kabupaten Kudus dilibatkan dalam pelipatan surat suara Pilkada Kudus 2024.
Pelipatan surat suara Pilkada Kudus ini dimulai pada Senin 4 November 2024 dan diperkirakan akan selesai selama empat hari.
99 warga yang bertugas melipat surat suara ini terbagi atas 9 kelompok.
Baca juga: Denda Bisa Naik! Kamera Pengawas di Kudus Kini Bantu Pantau Pelanggar Lalu Lintas 24 Jam
Baca juga: Pemasangan Stiker Paslon dan Pembagian Uang di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Tidak Ada Pelanggaran
Masing-masing kelompok ada 11 orang.
Masing-masing kelompok terdapat koordinator yang bertugas melaporkan progres pelipatan.
“Dari warga yang melipat surat suara ini terdapat 12 warga difabel yang ikut serta,” kata Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kudus, Arika Yustafida Nafisa kepada Tribunjateng.com, Senin (4/11/2024).
Mereka yang bertugas melipat mendapat upah borongan.
Setiap surat suara yang dilipat, mereka mendapat upah Rp120.
Per hari rata-rata petugas yang melipat bisa mendapatkan upah Rp160 ribu.
Untuk total surat suara Pilkada Kudus 2024 yang harus dilipat yaitu sebanyak 658.987 lembar.
Jumlah surat suara tersebut menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari total DPT.
Sementara untuk DPT Kabupaten Kudus pada Pilkada 2024 ada 642.405 jiwa.
Baca juga: Sah, 1.160 Pengawas TPS di Kudus Dilantik
Baca juga: KPU Kudus Bersholawat, Faisol Ingatkan Warga Pilih Sesuai Hati Nurani
Kemudian ditambah 2,5 persennya yaitu 16.582 pemilih.
Jadi total surat suara sebanyak 658.987 lembar.
“Ada juga tambahan surat suara sebanyak 2 ribu lembar."
"Surat suara ini digunakan untuk pemungutan suara ulang atau PSU."
"Surat suara ini tidak dilipat."
"Dilipat kalau memang nanti diperlukan untuk PSU,” kata dia.
Sebelumnya, kata Arika, KPU telah menyelesaikan pelipatan surat suara untuk Pilgub Jateng 2024.
Total surat untuk Pilgub Jateng 2024 di Kabupaten Kudus ada 658.987 lembar.
Bedanya untuk Pilgub Jateng 2024, pihaknya tidak menerima tambahan 2 ribu lembar surat suara untuk kebutuhan PSU.
“Untuk cadangan surat suara sebanyak 2 ribu lembar Pilgub ada di KPU Jateng,” kata dia. (*)
Baca juga: 2 Sosok Ini Kandidat Kuat Pelatih Persijap Jepara, Bakal Diumumkan Pekan Ini
Baca juga: Tingkah Lucu LO Berperan Gantikan Paslon dalam Gladi Resik Debat Perdana Pilkada Kendal 2024
Baca juga: Tiket Cuma Rp7.000 Naik KA Relasi Bandara Adi Soemarmo-Madiun, Lewati 7 Stasiun
Baca juga: 22 Saksi Sudah Diperiksa, Buntut Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 3 Purworejo
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.