Pilkada 2024
430 PTPS Dilantik, Bawaslu Kota Pekalongan Tekankan Profesionalisme dan Jaga Integritas
430 petugas PTPS se Kota Pekalongan dilantik untuk bertugas pada Pilkada 2024, baik Pilgub Jateng maupun Pilwakot Pekalongan 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bawaslu Kota Pekalongan melantik 430 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kota Pekalongan yang akan bertugas pada Pilkada 2024, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah maupun Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan.
Pelantikan PTPS ini dibagi dalam 4 lokasi per kecamatan.
Untuk Kecamatan Pekalongan Barat ada 133 orang yang dilantik di Hotel Howard Johnson.
Baca juga: Tinjau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara, Ini Pesan Bupati Pekalongan
Baca juga: 7.370 Ton Bantuan Pangan eks- Karesidenan Pekalongan Tersalurkan 100 Persen
Kecamatan Pekalongan Selatan ada 87 orang berlangsung di Hotel Dafam, 96 orang PTPS Kecamatan Pekalongan Timur dilantik di Hotel Parkside Mandarin, dan Kecamatan Pekalongan Utara ada 114 orang dilantik di Hotel Santika Kota Pekalongan.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menekankan pentingnya profesionalisme, menjaga integritas, dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.
Ketiga hal tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
"PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi sedikit pun dalam kontestasi politik."
"Artinya, mereka harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu maupun pilkada khususnya dalam pengawasan TPS."
"Ratusan PTPS ini sebagian merupakan wajah lama yang pernah bertugas menjadi PTPS pada Pemilu 2024, dan sebagian lagi merupakan wajah baru atau yang belum berpengalaman," kata Miftahuddin, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, anggota PTPS ini tidak boleh like, comment pada status atau media sosial yang berbau dukungan yang mengarah para pasangan calon (paslon) tertentu.
Setelah dilantik, mereka langsung diberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala agar mereka bisa bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Logo KPU Dicatut, Anis Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan: Mengarah ke Pidana Umum
Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Kaji Dugaan Pencatutan Logo KPU
"Bimtek ini untuk penguatan kapasitas mereka agar siap dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS pada sebelum, saat maupun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Miftah menyebutkan, PTPS ini masa tugasnya selama satu bulan.
Mereka diberikan insentif Rp1 juta dan akan aktif menjalankan tugas dan wewenangnya mulai pada saat dibagikannya undangan pemilih, masa tenang.
"Harapannya para anggota PTPS ini, dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada."
"Walaupun ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam pemilu, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu."
"Mudah-mudahan mereka bisa maksimal dalam pengawasannya, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya Pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS," harapnya.
Anggota PTPS 014 Kelurahan Banyurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, Salsa ini baru pertama kali terlibat menjadi PTPS.
Dia ingin berpartisipasi menjadi PTPS untuk menambah ilmu, wawasan, dan pengalaman.
"Insya Allah saya sudah paham terkait tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai PTPS."
"Saya siap bertugas menyukseskan Pilkada 2024."
"Dengan pembekalan secara berkala nanti, saya sudah paham dan siap memberikan pemahaman juga kepada masyarakat terkait regulasi yang ada di Pilkada," katanya. (*)
Baca juga: Polres Karanganyar Dukung Ketahanan Pangan, Tebar 10 Ribu Benih Lele di Desa Nangsri Kebakkramat
Baca juga: 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Merupakan Jaringan Jamaah Anshor Daulah
Baca juga: Semarang Satu-satunya Kota Peraih 2 Emas Bhumandala Award 2024
Baca juga: RESMI, Basuki Hadimuljono Jabat Kepala Otorita IKN
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.