Berita Jakarta
Polri akan Sita Aset Judi Online Dikembalikan kepada Negara, Meutya Hafid Dipanggil DPR Ada Apa?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.
"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.
Panggil Menkomdigi
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pada Selasa (5/11). "Komdigi sampai besok kita akan rapat ya dengan menterinya," kata Nurul.
Nurul menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan bertanya ke Meutya mengenai pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait situs judi online. "Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali," ujarnya.
Meksipun, kata dia, Meutya menyampaikan Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat penegak hukum. Adapun, sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pegawai Komdigi yang telah ditahan kepolisian karena diduga terlibat. Terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut pun telah dinonaktifkan oleh Kementerian Komdigi.(Tribun Network/fer/nas/wly)
Baca juga: Buah Bibir : Tamara Tyasmara Tunggui Sidang hinggs Vonis
Baca juga: Kisah Nyata Umar Haidar Mantan Anggota JI Umar Cerita Pengalaman Dua Tahun di Afghanistan
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Erupsi Besar, 10 Orang Meninggal Tertimpa Batu Panas
Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Jakarta Utara: Fauzan Sempat Berhubungan Badan dengan Korban di Hotel
Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan 3 Jam Hari Ini Selasa 5 November 2024
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.