Berita Regional
Kisah Mustofa, ODGJ Yang Pergi Selama 40 Tahun Akhirnya Kembali ke Rumah
Kisah Mustofa (75), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kembali ke rumah setelah 40 tahun tak pulang.
Purnomo bersama istri dan Akmal didampingi tim Yayasan Berkas Bersinar Abadi pagi tadi mengantar Mustofa ke Desa Dateng untuk bertemu anggota keluarganya.
Ternyata dua saudara Mustofa, yakni Musriah dan Musribah merantau keluar Jawa.
Tersisa tinggal pamannya, namun keluarga ini tak kuasa bisa merawat Mustofa.
Keluarga dan warga desa menyambut haru kedatangan Mustofa.
Untuk satu sampai dua hari, Mustofa sementara tinggal di rumah pamannya.
"Karena tidak ada yang sanggup merawat. Maka saya putuskan Mustofa akan saya rawat di rumah saya seumur hidupnya," ungkap Purnomo.
Dua hari kedepan, Mustofa akan diantar keluarganya dan kepala desa diserahkan ke Purnomo untuk dirawat.
"Dalam dua hari ini biar sementara pak Mustofa mengobati rindu di desa kelahirannya," kelakar Purnomo.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Polisi TNI Amankan ODGJ yang Ancam Warga Pakai Besi di Semarang
Purnomo menambahkan, ia akan merawat Mustofa seperti anggota keluarganya yang lain. Karena pihak keluarga yang tidak ada kemampuan untuk merawatnya.
Purnomo mengaku sangat menghargai keputusan keluarga Mustofa, karena keterbatasannya.
Apalagi Mustofa masih dalam keadaan gangguan jiwa.
Ia telah menyiapkan segala keperluan untuk Mustofa yang akan tinggal bersama orang-orang yang dalam perawatan Purnomo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Lamongan Sempat Hilang Selama 40 Tahun Akhirnya Dipertemukan Keluarga oleh Ipda Purnomo
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Prada Lucky Ternyata Baru Masuk TNI Setelah 8 Kali Seleksi, Berakhir Tragis Tewas Dianiaya Senior |
![]() |
---|
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.