Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upaya BPJS Ktenagakerjaan Melindungi Pekerja Rentan di Tengah Ketidakpastian Penghasilan 

Pekerja rentan perlu mendapatkan perhatian. Terutama soal haknya untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Dok. BPJS Ketenagakerjaan Blora
Danik Nurhariyanti (37), pedagang bakso keliling ketika dirawat di RSUD dr R Soetijono Blora pasca kecelakaan. 

Danik merasa sangat bersyukur, tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk pengobatannya di Rumah Sakit itu. 

Semua biaya pengobatan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, melalui program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Alhamdulillah mas, semua biaya ditanggung BPJS ketenagakerjaan. Bersih itu saya nggak bayar sama sekali. Kalaupun disuruh bayar, saya pun juga bingung itu mau bayar pakai apa," tuturnya.

Sebelumnya, Danik tidak terpikirkan sama sekali bakal tertimpa musibah tersebut. 

Saat dua tahun lalu mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Danik hanya berniat ingin membantu orang yang tertimpa musibah lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Danik rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 16.800 setiap bulan. Menurutnya itu tidak memberatkan dirinya, meskipun penghasilan dari berjualan bakso keliling tidak menentu.

Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dirasakan oleh Suyatno (50), warga Dukuh Krabyakan, Desa Temurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Suyatno tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Suyatno sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur keliling. 

Akhir Oktober 2024, dirinya tertimpa musibah kecelakaan saat berkeliling menjual sayur dagangannya.

Akibat kecelakaan itu, Suyatno dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Suyatno mengalami patah tulang di kaki, sehingga harus dilakukan operasi.

Sehabis dilakukan operasi, beberapa hari kemudian Suyatno diperbolehkan pulang. Namun, hingga saat ini Suyatno masih proses pemulihan sehingga belum bisa berjualan kembali.

Kendati demikian, Suyatno merasa bersyukur, karena sudah tidak memikirkan biaya perawatannya di Rumah Sakit. Hal itu lantaran, seluruh perawatan di Rumah Sakit dicover BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah mas, biaya rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, jadi nggak mengeluarkan uang, sangat terbantu sekali," tuturnya sembari menahan air mata.

Berdasarkan, penuturan dari Danik dan Suyatno itu, menjadi sedikit gambaran bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh pekerja rentan. 

Mereka lebih merasa aman, dan tidak merasa terbebani biaya perawatan Rumah Sakit ketika tertimpa musibah yang sewaktu-waktu terjadi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved