Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upaya BPJS Ktenagakerjaan Melindungi Pekerja Rentan di Tengah Ketidakpastian Penghasilan 

Pekerja rentan perlu mendapatkan perhatian. Terutama soal haknya untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Dok. BPJS Ketenagakerjaan Blora
Danik Nurhariyanti (37), pedagang bakso keliling ketika dirawat di RSUD dr R Soetijono Blora pasca kecelakaan. 

Secara umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi para pekerja rentan dari risiko sosial.

Hal itu terlihat, dengan terbitnya Perda nomor 9 tahun 2024, terkait dengan pemberian hak perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah. Terutama untuk pekerja rentan, dimana pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh Pemkab Blora

Agus mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Blora dalam upaya memenuhi hak-hak pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan dari potensi risiko sosial.

"Kami berterima kasih kepada Pemkab Blora, karena sudah berupaya ikut membantu pekerja rentan ini untuk mendapatkan jaminan sosial," paparnya.

Terlepas dari itu, Agus menyampaikan ada beberapa manfaat perlindungan ketika seseorang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di antaranya, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dalam program ini setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung seluruh biaya pengobatannya sampai sembuh. 

"Ini wujud bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,'' terangnya.

Selain program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja informal. Dengan iuran yang terjangkau, setiap bulan hanya Rp 36.800.

BPJS Ketenagakerjaan Blora mencatat hingga Oktober 2024, sudah ada 36 orang yang klaim program JKM, yang manfaatnya diterima oleh ahli waris.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved