Upaya BPJS Ktenagakerjaan Melindungi Pekerja Rentan di Tengah Ketidakpastian Penghasilan
Pekerja rentan perlu mendapatkan perhatian. Terutama soal haknya untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Secara umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi para pekerja rentan dari risiko sosial.
Hal itu terlihat, dengan terbitnya Perda nomor 9 tahun 2024, terkait dengan pemberian hak perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah. Terutama untuk pekerja rentan, dimana pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh Pemkab Blora.
Agus mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Blora dalam upaya memenuhi hak-hak pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan dari potensi risiko sosial.
"Kami berterima kasih kepada Pemkab Blora, karena sudah berupaya ikut membantu pekerja rentan ini untuk mendapatkan jaminan sosial," paparnya.
Terlepas dari itu, Agus menyampaikan ada beberapa manfaat perlindungan ketika seseorang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dalam program ini setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung seluruh biaya pengobatannya sampai sembuh.
"Ini wujud bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,'' terangnya.
Selain program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja informal. Dengan iuran yang terjangkau, setiap bulan hanya Rp 36.800.
BPJS Ketenagakerjaan Blora mencatat hingga Oktober 2024, sudah ada 36 orang yang klaim program JKM, yang manfaatnya diterima oleh ahli waris.(Iqs)
| TMMD Sengkuyung IV di Blora Fokus Bangun Infrastruktur dan Perkuat Gotong Royong Warga |
|
|---|
| Sepuluh Hari Berlalu, Dapur SPPG Padaan Japah Blora Belum Beroperasi Terkendala Pencairan Dana |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Gandeng GP Ansor Perkuat Perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Informal |
|
|---|
| Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial |
|
|---|
| Si Tukang Ukur Jalan dan Pengumpul Telek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.