Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

UPDATE Ayah di Boyolali Rudapaksa Anak Sendiri Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur ke Bali

 Polisi berhasil membekuk D (34), yang tega melakukan rudapaksa terhadap AB, anak kandungnya sendiri.

Editor: Muhammad Olies
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak. 

TRIBUNJATENG.COM- Polisi berhasil membekuk D (34), yang tega melakukan rudapaksa terhadap AB, anak kandungnya sendiri.

Bahkan akibat perbuatan bejatnya, AB yang masih di bawah umur hamil.

Belakangan terungkap, ternyata pelaku rudapaksa terhadap AB, tak hanya D.

Namun ada lelaki lain yakni S yang merupakan kakek korban.

S ternyata juga ikut melakukan perbuatan bejat itu. 

D (34), ditangkap Polres Boyolali, Jumat (15/11/2024).

D ditangkap Satreskrim Polres Boyolali di Wilayah Bali.

Anggota Polres Boyolali yang membawa D dari Bali tiba di terminal kedatangan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, pada pukul 17.10 WIB.

"Sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Jumat (15/11/2024). 

Baca juga: KISAH Pilu Bocah ABG di Boyolali, Sejak Kelas 5 SD Dirudapaksa Kakek dan Ayah Kandungnya

 Usai ditangkap D, pun langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan D ditangkap tadi pagi.

"Kita proses penyidikan sampai tuntas," kata Joko.

Kasus pencabulan terhadap AB ini mencuat setelah korban diketahui hamil.

Usia kehamilan AB pun kini sudah masuk 7 bulan.

AB ternyata menjadi korban rudapaksa oleh Kakek dan ayah kandungnya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved