Pilkada 2024
2 Kadus dan 1 Guru Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024 di Karanganyar
Tiga kasus pelanggaran netralitas yang menyangkut seorang ASN dan dua Kepala Dusun dalam Pilkada 2024 saat ini sedang ditangani Bawaslu Karanganyar.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bawaslu Kabupaten Karanganyar mencatat ada tiga kasus pelanggaran netralitas yang menyangkut seorang ASN dan dua Kepala Dusun dalam Pilkada 2024.
Bawaslu telah menggelar pleno guna menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Terkait sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut menjadi kewenangan Pemkab Karanganyar dan BKN.
Baca juga: Kasus DBD di Karanganyar Tembus 1.364, Sudah 6 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Bawaslu Jateng Cek Kesiapan Logistik Pilgub di KPU Karanganyar
Adapun tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas tersebut melibatkan seorang guru berinisial S dan dua Kepala Dusun.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan, pleno soal kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan seorang Kadus di Kecamatan Gondangrejo telah dilakukan jajaran pengawas serta hasilnya telah diteruskan ke instansi terkait.
Terbaru, Bawaslu menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa pada Kamis (14/11/2024).
Seorang Kadus mengomentari unggahan tim paslon 01.
Berdasarkan hasil pleno pimpinan, terangnya, laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.
Bawaslu lantas mengundang pelapor, saksi, dan terlapor untuk dimintai klarifikasi pada Sabtu (16/11/2024).
"Bahwa saudara S (Kadus) merupakan pemilik akun Tiktok @Kaduskarang dan dia sendiri yang menulis komentar “02” di postingan Tiktok @Pr0ilyas2024," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2024).
Dia menerangkan, peristiwa itu merupakan dugaan pelanggaran perundangan lainnya.
Selanjutnya Bawaslu meneruskan hasil pleno ke Bupati dan ditembuskan ke instansi terkait.
Ikhsan mengungkapkan, sanksi terhadap Kadus tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Pemkab Karanganyar. (*)
Baca juga: Jokowi Bagi-bagi Kaus di Blora, Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin untuk Pilgub Jateng 2024
Baca juga: HUT ke-53 Korpri di Jateng Jadi Ajang Kampanye Anti KDRT dan Peduli Petani
Baca juga: Jokowi Naik Jeep Bersama Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menyapa Warga Blora, Sempatkan Makan Sate
Baca juga: Minimalisir Rob dan Banjir, Pemkot Semarang Tanam 400 Bibit Tanaman di Area Sheet Pile Tambakmulyo
Karanganyar
Bawaslu Kabupaten Karanganyar
Ikhsan Nur Isfiyanto
pilkada
Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024
Pelanggaran Netralitas Pilkada Karanganyar 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.