Berita Narkoba
Polisi Sita 389 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Afghanistan-Jakarta
Sebanyak 389 kilogram narkotika jenis sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.
Hasil penggeledahan ditemukan 315 bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 389 kilogram yang berasal dari Afghanistan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut. Berdasarkan keterangan tersangka barang haram tersebut bakal dikirim ke Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.(Tribun Network/nas/wly)
Baca juga: Cuaca Ekstrem Jateng : 59 Rumah di Wonosobo Rusak
Baca juga: Pertahankan Formasi Terbaik, Negara-negara Tetangga Memuji Keberhasilan Timnas Indonesia
Baca juga: Buah Bibir : Tasya Kamila Menunggu 12-12 untuk Apa?
Baca juga: Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor, Tebing Setinggi 15 Meter Menimpa Rumah di Bruno Purworejo
Sewa Vila Sehari Rp 2 Juta, Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali Senilai Total Rp 1,5 Triliun |
![]() |
---|
SY Buronan Polres Jepara Ditangkap Saat Nonton Orkes Melayu, Sebulan Lalu Kabur Saat Digerebek |
![]() |
---|
Karyawan Swasta Warga Purbalingga Ditangkap Polisi, Dua Tahun Konsumsi Sabu, Pesannya Via WhatsApp |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemasok Sabu di Karimunjawa Jepara, Informasinya Warga Semarang |
![]() |
---|
Residivis Warga Purwokerto Ditangkap Polisi, Sudah Diintai Selama Sepekan Karena Miliki Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.