Pilkada 2024
KPU Banyumas Bikin Lomba Selfie TPS 27 November 2024, Berikut Syarat Peserta dan Mekanismenya
KPU Kabupaten Banyumas menggelar lomba selfie dan groufie di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Cara unik untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan anak muda dilakukan KPU Kabupaten Banyumas.
KPU menggelar lomba selfie dan groufie dalam sehari atau tepatnya saat pemungutan suara, Rabu 27 November 2024.
Adapun peserta lomba adalah khusus warga Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Penggerak Kolom Kosong di Banyumas Dilaporkan Karena Diduga Tetap Lakukan Orasi di Masa Tenang
Baca juga: Pengedar Psikotropika di Banyumas Ditangkap, Satresnakoba Sita 260 Butir
KPU Kabupaten Banyumas menggelar lomba selfie dan groufie di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).
Lomba tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, khususnya dari kelompok muda.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, pilkada bukan hanya soal mencoblos, tapi tentang bagaimana memajukan daerah di lima tahun mendatang.
"Oleh karena itu, kami menyelenggarakan lomba foto selfie dan groufie agar antusiasme masyarakat hadir ke TPS lebih masif, sehingga diharapkan dapat mendorong kenaikan angka partisipasi masyarakat," kata Sufi Sahlan Ramadhan seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/11/1024).
Sufi berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bersuka cita.
Lebih lanjut Sufi mengatakan, kategori lomba terbagi dua yaitu selfie dan groufie.
Untuk lomba Selfie, KPU menyiapkan hadiah untuk Juara 1 sebesar Rp800.000, Juara 2 Rp600.000 dan Juara 3 Rp400.000.
Sedangkan untuk lomba groufie, Juara 1 akan memperoleh Rp1 juta, Juara 2 Rp800.000, dan Juara 3 Rp600.000.
Selain itu, KPU juga menyiapkan hadiah untuk tujuh pemenang kategori favorit masing-masing Rp200.000.
"Kriteria penilaian foto dilihat dari ekspresi dari obyek foto dan keunikan foto," ujar Sufi Sahlan Ramadhan.
Baca juga: KPU Banyumas Imbau Pemilih Pemula Rekam KTP Elektronik
Baca juga: Dugaan Pelanggaran di Masa Tenang, Panwascam Cilongok Banyumas Langsung Bertindak Cepat
Berikut syarat dan ketentuannya:
1. Lomba terbuka untuk umum dan gratis
2. Peserta adalah pemilih yang memilih di Kabupaten Banyumas
3. Peserta bukan bagian dari Penyelenggara Pemilihan
4. Peserta wajib mengikuti akun Instagram @kpukabbanyumas
5. Akun Instagram peserta tidak boleh diprivate selama lomba berlangsung
6. Peserta wajib repost poster pengumuman di Instagram dan tag ke minimal 5 akun teman
7. Peserta yang melakukan segala bentuk kecurangan dan pemalsuan data akan didiskualifikasi atau dianulir dari kompetisi foto selfie atau groufie KPU Kabupaten Banyumas
Mekanisme lomba:
1. Lakukan foto selfie atau groufie setelah anda memilih dan menunjukkan bukti (tinta ungu di jari) di sekitar TPS setempat pada Rabu 27 November 2024.
2. Foto tidak mengandung unsur partisan peserta Pilkada tahun 2024.
3. Peserta boleh meng-upload max 2 foto, tetapi dengan konten yang berbeda.
4. Peserta wajib upload ke Instagram dengan caption yang semenarik mungkin, sertakan nama TPS, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan tag ke akun IG @kpukabbanyumas dengan hashtag #ngapaknyoblos.
5. Waktu pengiriman atau upload pada 27 November 2024 dari pukul 13.00 hingga pukul 24.00.
6. Foto tidak boleh diedit, tidak boleh mengandung unsur pornografi dan atau menyinggung SARA dan atau mengandung muatan politis dan atau melanggar hukum yang berlaku dan harus berdasarkan pada kejadian yang sesungguhnya.
7. Materi yang diikutsertakan tidak boleh melanggar Hak milik dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang dan atau pihak lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Lomba "Selfie" dan "Groufie" di TPS Banyumas Saat Pencoblosan, Ini Syaratnya"
Baca juga: 6 Desa Kecamatan Pituruh Purworejo Kebanjiran, Imbas Luapan Air Sungai Kedunggupit Wetan
Baca juga: Viral Aksi Selebrasi Duta Sheila On 7 Usai Cetak Gol di Mini Soccer, Mirip-mirip Marselino Ferdinan
Baca juga: Kabar Terkini Pemain FC Utrecht Ole Romeny: Berkas Belum Diterima Kemenpora, Jadikah Dinaturalisasi?
Baca juga: Persis Solo Datangkan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Sebagai Nahkoda Baru Laskar Sambernyawa
Banyumas
Lomba Selfie TPS KPU Banyumas
Pemilih Pemula Banyumas
pilkada
Pilkada Banyumas 2024
KPU Kabupaten Banyumas
Sufi Sahlan Ramadhan
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.