Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Saksi Baru yang Dihadirkan Polisi di Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Ngaku Tak Kenal Korban
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 17
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam peristiwa yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, GRO.
Di antara belasan saksi tersebut, ada empat saksi baru yang dihadirkan dalam konferensi pers.
Saksi-saksi yang dihadirkan polisi antara lain AI dan FE. AI mengaku, tidak mengenal korban GRO.
Namun, sudah diajak tawuran.
"Saya diajak tawuran GRO, Saya bilang tidak mau. Diajak secara langsung di rumahnya FB," katanya.
Setelah menolak diajak tawuran, AI sudah disuruh GRO mengambil corbek atau celurit panjang.
"GRO bilang tolong ambilkan corbek di lantai 2 lalu saya kasihkan ke GRO lalu saya pulang," jelasnya.
AD mengaku sebagai warga Jrakah jadi tidak mengenal korban GRO secara detail. Sebab, baru bertemu dua kali dengan korban.
"Saya kenalnya SA (teman GRO)," ungkapnya.
Sementara saksi FB mengatakan, GRO mendatangi rumahnya pada pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.00 WIB. Dia mengklaim diajak pula tawuran oleh GRO. Tapi, dia menolak.
"Saya kenal GRO dari SA. Kenal SA dari kecil," katanya.
FB menuturkan, celurit yang menjadi barang bukti polisi adalah milik GRO dan SA. Dia menuding mereka membelinya lewat pasar online.
"Simpan senjatanya tidak tahu. SA dan GRO yang membawa ke rumah ku (lalu ajak tawuran) karena saya tidak mau ikut mereka lalu langsung berangkat," jelasnya.
Keterangan FB bertolak belakang dengan AI. Padahal keterangan dari AI, dia disuruh mengambil senjata setelah menolak tawuran ketika di rumah FB.
tribunjateng.com
Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang
Pelajar SMK Semarang Tewas Ditembak
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
![]() |
---|
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.