Berita Semarang
Ini Alasan 14 Napi Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Lapas Kedungpane Semarang kembali pindahkan narapidananya ke pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dinihari.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Kedungpane Semarang kembali pindahkan narapidananya ke pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dinihari.
Total ada 14 narapidana yang mayoritas kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.
Secara rinci enam warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan dan delapan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid, mengatakan pemindahan dilakukan pada pukul 03.30-05.30 WIB.
Pemindahan itu merupakan langkah tegas mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan kamtib dan overkapasitas di lapas.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan para warga binaan resiko tinggi untuk menjalani hukuman dengan fasilitas keamanan maksimum di Nusakambangan.
"Pemindahan 14 warga binaan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memastikan para pelaku tindak kejahatan yang beresiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Nusakambangan,” tegasnya.
Ia mengatakan pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP, diawali pemeriksaan badan dan pemasangan rantai dan borgol.
"Proses pemindahan turut dikawal oleh enam petugas Lapas Kelas I semarang dan dua anggota Polda Jawa Tengah," tuturnya.
| Ngeblong di Turunan Banyumanik Semarang, Tronton Tabrak Truk Paket dan Avanza, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Kesaksian Korban Kecelakaan Karambol di Banyumanik Semarang: Tiba-tiba Ada Truk di Jalur Saya |
|
|---|
| Menghitung Untung Rugi Tawaran Damai, Rekonsiliasi Kasus Kriminalisasi Warga Pati Jauh dari Sepakat |
|
|---|
| DPRD Kota Semarang Dukung Usulan UMK 2026 Rp4,1 Juta: Ideal Buat Metropolitan |
|
|---|
| DPRD Kota Semarang Godok Perda Pendidikan Nonformal, Ini Tujuannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Lapas-Kedungpane-Pindahkan-14-Narapidana-Kasus-Narkoba.jpg)