Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sama Ngotot Sebagai Korban, Ini Fakta Lengkap Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pria disabilitas terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Editor: muslimah
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024). 

"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.

Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam korban dengan akan menyebarkan aib korban ke semua orang.

"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," ungkapnya. 

Karena ketakutan, korban pun terpaksa mengikuti permintaan tersangka.

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajakan pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.

Di homestay tersebut, korban mengaku ketakutan.

"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.

Akhirnya, tersangka merudapaksa korban di homestay tersebut.

Ade menuturkan, saat ini korban dalam kondisi yang tertekan karena banyak yang menyalahkannya.

"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved