Berita Regional
Aipda Nikson Pangaribuan, Polisi Yang Bunuh Ibu Kandung Terlambat 10 Hari Kontrol Gangguan Jiwa
Tabiat Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang bunuh ibu kandung pakai tabung gas 3kg dikenal sosok pendiam.
Adapun peristiwa pembunuhan terjadi saat korban sedang melayani pembeli di warungnya, Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024) malam.
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai.
Setelahnya, Nikson menghantam kepala Herlina menggunakan tabung gas tiga kilogram yang korban jual di warungnya.
Seorang pembeli melihat penganiayaan itu.
Namun, dia tidak berani melerai dan melarikan diri karena takut.
Pembeli itu pun memberi tahu warga sekitar terkait penganiayaan yang dilakukan Nikson.
Mendapat informasi itu, warga langsung menghubungi polisi dan rumah sakit untuk menyelamatkan korban.
Baca juga: Inilah Sosok Aipda Nikson, Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas, Anggota Polda Metro Jaya
Setelah sampai di Rumah Sakit Kenari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Nikson sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kini, Nikson tengah menjalani pemeriksaan etik di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa
Gangguan Jiwa
Aipda Nikson Pangaribuan
Polisi bunuh ibu kandung
polisi bunuh ibu kandung dengan gas
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.