Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2025

UMK Wonogiri 2025 Diperkirakan Rp2.180.500, Tambah Rp133.000 Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024

Dengan besaran UMK Wonogiri yang saat ini Rp2.047.500, diperkirakan UMK Wonogiri pada 2025 sekira Rp2.180.500 atau sekira tambah Rp133 ribu.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI mata uang rupiah. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Pemkab Wonogiri dalam waktu dekat ini akan membahas besaran upah minimum 2025 seusai diterbitkannya Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Diperkirakan, UMK Wonogiri 2025 akan menjadi Rp2.180.500 atau naik sekira Rp133.000 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.047.500.

Terkait pembahasannya, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Senin (9/12/2024).

Baca juga: Baron Pembunuh Janda Muda Wonogiri dan Jaksa Sama-sama Ajukan Banding, Ini Alasannya

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng NMax vs CBR di Wonogiri, Begini Nasib Dua Pengemudi

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 telah resmi dikeluarkan.

Aturan itu menjadi pedoman dalam penetapan UMP/UMK 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Wonogiri, Wiyanto mengatakan, pihaknya akan segera membahas kenaikan UMK Wonogiri 2025 seusai pedoman itu turun.

Menurut dia, usulan UMK 2025 maksimal diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah pada 12 Desember 2024. 

"Usulan UMK ke Gubernur paling lambat 12 Desember 2024."

"Rencana pembahasan UMK Dewan Pengupahan Wonogiri pada Senin (9/12/2024)," jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (6/12/2024).

Wiyanto mengatakan, dalam Permenaker itu diatur bahwa UMK dan UMP 2025 adalah ditambah 6,5 persen dari UMK/UMP 2024.

Dengan besaran UMK Wonogiri yang saat ini Rp2.047.500, diperkirakan UMK Wonogiri pada 2025 sekira Rp2.180.500 atau sekira tambah Rp133 ribu.

"Kira-kira UMK Wonogiri 2025 naik Rp133 ribu," ujarnya.

Di sisi lain, Disnakerin Kabupaten Wonogiri belum lama ini juga sempat bertemu dengan perwakilan SPSI dan Apindo.

Pertemuan itu belum membahas UMK secara resmi.

"Kami ngobrol-ngobrol soal kondisi ekonomi saat ini," ujarnya. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved