Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kasus Dugaan Ilegal Logging Kelompok Tani Hutan Mulyo Raharjo Silayang Dilimpahkan ke Polres Blora

Kasus illegal logging (pembalakan liar) yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang, dilimpahkan ke Polres Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Dok. Perhutani KPH Randublatung
Lokasi beberapa pohon jati ditebang di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Rabu (18/12/2024). 

Surationo merasa kaget saat dirinya diketahui dilaporkan ke polisim Karena ia merasa tak melakukan apapun. 

Baca juga: Video BPOM Musnahkan 1 Miliar Tablet Obat Ilegal Senilai Rp 317 Miliar di Semarang

"Aku ora nebang. Kalau dituduh menebang mana buktinya. Lha kayu itu yang bawa keluar hutan Perhutani sendiri, diangkut mereka," imbuhnya.

Terkait data 51 pohon yang ditebang dan dituduhkan sebagai ilegal logging, menurutnya data perhutani itu asal-asalan. Sebab saat di lokasi ia tak melihat ada kayu sebanyak itu. 

"Aku memang di situ. Aku ketua KTH posisinya. Saya nggak pegang kayu, saya nggak menebang. Itu kan posisinya di wilayah KTH yang kami kelola sudah berizin. Sudah ada SK nya dari Pak Jokowi," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved