Faktor pemicunya meliputi rendahnya literasi keuangan, kurangnya pemahaman akan risiko meminjam secara online, tekanan ekonomi, dan praktik penagihan yang agresif, yang semuanya berkontribusi pada stres berat hingga putus asa.
Rahman Mangussara, pendiri Center for Financial and Digital Literacy, menyatakan bahwa angka kasus bunuh diri ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi peringatan bagi pemerintah, otoritas, dan pelaku usaha untuk segera mengambil langkah pencegahan.
Solusi yang diberikan harus komprehensif, mencakup aspek ekonomi dan kesehatan mental.
“Kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal legal atau ilegal dengan menyalahkan pinjaman ilegal sebagai penyebab utama kasus bunuh diri ini. Perlindungan harus diberikan tidak hanya kepada konsumen jasa keuangan, tetapi juga kepada masyarakat secara umum,” ujar Rahman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.