Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Kerugian Rp139 Triliun! Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Sebabkan Kasus 51 Orang Bunuh Diri

Investasi bodong dan pinjol ilegal rugikan masyarakat Rp139 triliun sejak 2017. Tekanan mental korban sering berujung pada bunuh diri.

|
Image by AI
Investasi bodong dan pinjol ilegal rugikan masyarakat Rp139 triliun sejak 2017. Tekanan mental korban sering berujung pada bunuh diri. 

Faktor pemicunya meliputi rendahnya literasi keuangan, kurangnya pemahaman akan risiko meminjam secara online, tekanan ekonomi, dan praktik penagihan yang agresif, yang semuanya berkontribusi pada stres berat hingga putus asa.  

Rahman Mangussara, pendiri Center for Financial and Digital Literacy, menyatakan bahwa angka kasus bunuh diri ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi peringatan bagi pemerintah, otoritas, dan pelaku usaha untuk segera mengambil langkah pencegahan.

Solusi yang diberikan harus komprehensif, mencakup aspek ekonomi dan kesehatan mental.  

“Kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal legal atau ilegal dengan menyalahkan pinjaman ilegal sebagai penyebab utama kasus bunuh diri ini. Perlindungan harus diberikan tidak hanya kepada konsumen jasa keuangan, tetapi juga kepada masyarakat secara umum,” ujar Rahman. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved