PPDS Undip
BREAKING NEWS: Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan di PPDS Undip
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) memasuki babak baru.
Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus yang mulai terbongkar setelah tewasnya dokter Aulia Risma tersebut.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyidik dan pengawas dari Polda serta Bareskrim Polri.
Baca juga: Video UPDATE Kasus dr Aulia Risma PPDS Undip Semarang, Polisi Periksa 2 Saksi Ahli Pekan Depan
Baca juga: Update Kasus dr Aulia Risma PPDS Undip Semarang, Polisi Periksa 2 Saksi Ahli Pekan Depan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Nggih (iya)," ungkap Dwi saat ditanya mengenai perkembangan kasus PPDS pada Senin (23/12/2024).
Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan jumlah dan identitas tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas Polda, biro wassidik, dan Tipidum Bareskrim Polri," tambahnya.
Dwi juga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hasil penyidikan dan daftar tersangka akan disampaikan melalui Humas Polda Jawa Tengah.
"Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas polda, biro wassidik, dan Tipidum Bareskrim Polri," kata Dwi.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesi FK Undip di RSU Kariadi Semarang, menyusul meninggalnya dokter ARL.
Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RSUP Dr Kariadi.
Pihak FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang telah mengakui adanya perundungan yang dialami oleh korban selama menempuh perkuliahan.
Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan tersebut diajukan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban, pada Rabu (4/9/2014). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Tenggelam, Polda Jateng Akhirnya Tetapkan Tersangka pada Kasus PPDS Undip"
Fakta Baru Kasus Pemerasan PPDS Undip Ternyata Biaya Ujian Rp15,5 Juta, Mahasiswa Dipungut Rp80 Juta |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Blak-blakan! Tak Tahu Ada Pungutan Rp80 Juta per Semester untuk Mahasiswa PPDS |
![]() |
---|
PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior |
![]() |
---|
Bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip Semarang Akui Setor Tunai Rp 40 Juta ke Sri Maryani |
![]() |
---|
Teman Seangkatan Aulia Risma Pernah Laporkan Kasus Perundungan Undip, Mengapa Dicabut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.