Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Kasus Aipda Robig Akan Dibela Oleh 7 Pengacara, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Jateng

ipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semarang memilih pengacara dari luar kepolisian untuk mendampingi dalam proses hukum pidana

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Penasihat hukum Aipda Robig, Herry Darman. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semarang memilih pengacara dari luar kepolisian untuk mendampingi dalam proses hukum pidananya. 

Tak tanggung-tanggung, Robig menyewa tujuh pengacara dari satu kantor hukum untuk membelanya di persidangan.

"Iya, kami ada tujuh pengacara untuk mendampingi Robig," kata Kuasa hukum Robig, Herry Darman saat dihubungi Tribun, Jumat (27/12/2024).

Tujuh pengacara tersebut merupakan rekanan Herry dari kantor hukum Herry Darman Law Office yang berkantor di Pedurungan, Kota Semarang.

Herry menyebut, penunjukannya sebagai kuasa hukum Robig karena istri Robig mengenal salah satu pengacaranya.

Atas dasar kedekatan itu, keluarga lalu menunjuknya sebagai pendamping hukum Robig. 

"Ini kan pidana umum maka Robig bisa mengambil pengacara luar (kepolisian), jadi keluarga Robig tidak menggunakan pengacara penunjukan dari Polda," bebernya.

Dia mengklaim, tujuh pengacara yang menjadi satu tim pembela Robig bukan sebagai bentuk ketakutan.

Sebaliknya, ketujuh pengacara ini berjibaku bersama karena melihat kasus yang dihadapi Robig bukan perkara ringan.

"Yang menentukan banyak sedikitnya lawyer itu kami, tujuh pengacara itu termasuk masih sedikit. Misal kurang nanti kami tambah," ungkapnya.

Tujuh pengacara ini hanya mendampingi Robig soal kasus pidananya. Terkait kasus etik berupa pemecatan, Robig menggunakan pendamping dari kepolisian. "Betul, kami hanya tangani soal pidananya," terang Herry.

Herry tak mau berbicara banyak soal kasus penembakan tersebut. Pihaknya nantinya bakal membuka semua pokok persoalan di pengadilan.

"Nanti buka di pengadilan biar semua terang benderang," bebernya.

Robig tercatat masih berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)  atau golongan bintara kelas II, gaji di tataran pangkat ini merujuk dari PP Nomor 7 Tahun 2024, sebesar Rp2.570.000 - Rp4.223.300.  

Polda Jawa Tengah tidak mengetahui penunjukan tujuh pengacara tersebut, termasuk biayanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved