Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Kasus Aipda Robig Akan Dibela Oleh 7 Pengacara, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Jateng

ipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semarang memilih pengacara dari luar kepolisian untuk mendampingi dalam proses hukum pidana

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Penasihat hukum Aipda Robig, Herry Darman. 

"Saya tidak ngerti tuh, itu kan haknya yang bersangkutan (Robig) menyiapkan tujuh pengacara," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.

Kendati begitu, pihaknya sebenarnya telah menyediakan bantuan hukum bagi Robig.

"Kami ada bantuan hukum dari kedinasan, tapi tidak tahu siapa yang menunjuk tujuh pengacara tersebut untuk Robig," katanya.

Di sisi lain, Direktur  Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, kasus Robig sudah masuk dalam tahap 1 atau pemeriksaan berkas di Kejaksaan.

"Minggu depan kami lakukan rekontruksi bersama Jaksa," tandasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang  masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19.

Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.

Kasus sudah berjalan hampir satu bulan. Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024). (Iwn)

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tegal Tanam 10 Bibit Pohon Manggis Bersama Stakeholder, Ini Filosofinya 

Baca juga: Hasil Semifinal ASEAN Cup 2024: Vietnam Mengamuk, Singapura Bukan Tandingan Nguyen dkk

Baca juga: Wakapolres Sragen dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Tiga Pos Pengamanan Operasi Lilin Candi 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved