Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kupas Kesiapan OPD di Masa Transisi Wali Kota Semarang, DPRD: Layanan Masyarakat Wajib Tetap Jalan

Berikut ini bocoran kesiapan OPD yang menjadi mitra DPRD untuk program dan kegiatan menjelang masa transisi wali kota baru di Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi C DPRD Kota Semarang mengupas kesiapan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang menjadi mitra untuk program dan kegiatan menjelang masa transisi wali kota baru.

Diketahui, wali kota terpilih periode 2024 - 2029 akan dilantik pada Februari 2025.

Dewan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan pada masa transisi. 

Baca juga: 441 Mahasiswa USM Ikuti KKN PPM XXV, Bupati Semarang Sampaikan Harapannya

Baca juga: Versi Mei Sulistyoningsih Terkait Gagalnya Lomba Tari Semarang, Berujung Saling Lapor ke Polisi

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto mengatakan, Komisi C rapat dengan seluruh mitra komisi secara bergantian. 

Pihaknya mengupas tentang kesiapan OPD untuk program dan kegiatan pada 2025, termasuk kesiapan OPD pada masa transisi wali kota baru. 

"Penyerapan anggaran, sistemnya seperti apa."

"Terpenting lagi, kami menanyakan sebentar lagi masa transisi, kesiapan OPD seperti apa."

"Karena kami harus memahami, menerima, bahwa wali kota baru nanti paling tidak kami support."

"Di masa kampanye, beliau-beliau punya program visi misi," terang Danur Rispriyanto seusai rapat koordinasi pelaksanaan program 2025, Rabu (8/1/2025).  

Pihaknya menanyakan sejauhmana persiapan OPD untuk program mereka secara keseluruhan, termasuk masa transisi di pemerintahan pada Februari atau Maret 2025. 

"Kalau sudah oke, ready, on the track, silakan."

"Tinggal kami pengawasan di lapangan," ujarnya. 

Diakuinya, masa transisi membutuhkan waktu.

Beberapa dinas menunggu masa transisi ini.

Pihaknya pun memaklumi dan menghormati masa transisi.

Hanya saja, dirinya menekankan, jangan sampai ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas terganggu karena masa transisi.

Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan.

Karena di Komisi C merupakan komisi yang membidangi infrastruktur, maka bidang infrastruktur harus tetap berjalan.

Program yang sudah direncanakan pada 2025 harus berjalan sesuai yang disepakati dalam pembahasan anggaran 2025. 

Baca juga: Siswa di Semarang Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Pembelajaran

Baca juga: Dipastikan Bukan PSIS Semarang, Pratama Arhan Hijrah ke Thailand, Resmi Gabung Bangkok United

"Di PU kesiapan mengatasi banjir."

"DLH masalah sampah bagaimana, bau, menyengat, timeline pengambilan persampahan."

"Disperkim titik beratnya infrastukturnya seperti apa."

"Yang jelas, semua berkaitan dengan pelayanan masyarakat supaya 2025 bisa berjalan sebagaimana mestinya," paparnya. 

Dia menegaskan, masa tenasisi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Administrasi pelayanan masyarakat dipastikan harus sudah berjalan. 

"Sudah dimulai administrasi pelayanan masyarakat."

"Kami jalan tidak melanggar SOP atau aturan yang ada," tambahnya. 

Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto mengatakan, wali kota baru tentu memiliki visi misi baru yang nantinya bisa dilaksanakan pada perubahan.

Menurutnya, rencana program pemerintah menjadi kewenangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sementara, dinas hanya melaksanakan rencana tersebur. 

"Kalau ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) 2025 sudah dari tahun kemarin."

"Kami menjalankan sesuai ini. Kalau ada perubahan visi misi, dilakukan dinas apa, Bappeda menyesuaikan visi misi wali kota dan wakil wali kota baru."

"Otomatis ada RPJMD, rencana kerja, baru seauai visi misi yang baru," terangnya. 

Menurutnya, prioritas DPU pada 2025 masih tetap penanganan banjir dan pemeliharaan jalan.

Apalagi, pada musim hujan, banyak jalan berlubang yang harus diselesaikan DPU. (*)

Baca juga: Lonjakan Kasus Sapi Terjangkit PMK di Pati, Total Capai 889 Kasus, 3 Kecamatan Ini yang Terbanyak

Baca juga: Gedung Baru RSUD Kraton Pekalongan Beroperasi 2 Tahun Lagi

Baca juga: Pelatih PSIS Komentari Pemecatan Shin Tae-yong , Gilbert Agius: Saya Tak Tahu Alasan Pastinya

Baca juga: Besok Kamis Pagi di Gedung PKPRI, KPU Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Blora 2024

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved