Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus PMK di Jateng

26 Sapi Mati Karena Wabah PMK, DPRD Kota Semarang: Peternak Juga Harus Proaktif Cegah Penyebarannya

Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang maupun peternak diminta sama-sama proaktif melakukan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto. 

Rukiyanto melanjutkan, penularan PMK bisa saja terjadi dari sapi luar kota yang masuk ke Kota Semarang.

Namun, bagaimanapun harus tetap ditangani agar tidak menyebar.

Dispertan juga diharapkan lebih ketat dalam pengawasan keluar masuk sapi di Kota Semarang.

Setiap sapi yang masuk Kota Semarang dipastikan harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

"Mungkin itu (penyakit) datang dari luar Kota Semarang."

"Tidak boleh hanya bilang begitu."

"Dari manapun harus diatasi."

"Jangan sampai menyebar."

"Yang sudah masuk Semarang harus diselesaikan secara baik," pintanya. 

Baca juga: 7 Lokasi Titik Koin Jagat di Jakarta, Bandung dan Surabaya, Semarang Sudah Ada?

Baca juga: Musim Hujan Bawa Berkah Untuk Penjual Jahe Rempah di Semarang

Disamping itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga meminta vaksinasi terhadap hewan ternak digencarkan guna mencegah PMK. 

Diharapkan, hewan ternak di Semarang benar-benar bebas dari penyakit.

Apalagi, saat ini sudah mendekati Ramadan dan Idulfitri. 

Sebelumnya, Kepala Dispertan Kota Semarang, Shoti'ah mengatakan, dua dari 26 sapi yang terjangkit virus tersebut mati. 

Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya ada di Kecamatan Banyumanik. 

"Data yang masuk 25 sapi di Banyumanik, 2 mati, 23 terjangkit."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved