Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus PMK di Jateng

26 Sapi Mati Karena Wabah PMK, DPRD Kota Semarang: Peternak Juga Harus Proaktif Cegah Penyebarannya

Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang maupun peternak diminta sama-sama proaktif melakukan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Dinas Pertanian (Dispertan) maupun peternak sama-sama proaktif melakukan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu menyusul sudah ditemukannya 26 sapi di ibu kota Jawa Tengah yang terjangkit PMK. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto mengatakan, Dispertan adalah mitra Komisi C.

Baca juga: Klenteng Tay Kak Sie: Altar Dewa Terbanyak di Semarang, Destinasi Wisata Religi

Baca juga: Menko AHY dan Menteri PU Dody Resmikan Rusun Dosen Politeknik PU Semarang

Ditemukannya 26 sapi yang terpapar PMK menjadi keprihatinan jajaran legislatif. 

Dia meminta ada langkah antisipatif untuk mencegah meluasnya penyakit ini.

"Ini suatu hal yang harus segera disiasati agar tidak berkembang ke lain wilayah."

"Itu seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya di beberapa kecamatan," terang Rukiyanto, Minggu (12/1/2025). 

Menurutnya, baik dinas maupun peternak harus proaktif dalam melakukan pencegahan penyebaran.

Dinas segera turun ke lapangan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap hewan yang diindikasi terjangkit PMK.

Hewan yang terindikasi PMK segera dilokalisir atau dikarantina agar penyebaran tidak meluas. 

Di sisi lain, peternak juga diharapkan aktif melaporkan kondisi ternaknya. 

"Kami berharap Dispertan Kota Semarang segera pendataan di peternak-peternak, segera melakukan investigasi terkait virus ini agar peternak tidak dirugikan."

"Yang proaktif jangan hanya dinas."

"Peternak juga harus aktif."

"Ketika ada indikasi ternaknya kena penyakit segera lapor, sehingga bisa ditindak oleh Dispertan," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved