Berita Regional
Uang Palsu Kampus UIN Alauddin Makassar Dicetak Saat Jam Kuliah Berlangsung
Kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mulai terungkap lebih dalam.
Seminggu sebelum terbongkar, pabrik semakin menggenjot produksinya.
Bahkan, Syahruna harus lembur hingga pagi.
Para pencetak uang palsu ini diperintahkan agar bekerja sesuai jam kantor.
Mereka takut ketahuan karena ada sekuriti yang patroli secara rutin.
Ditambah, saat produksi mesin mengeluarkan suara sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.
Gunakan mesin cetak khusus
Belakangan terungkap, mesin pencetak uang palsu di UIN Makassar berasal dari China.
Mesin dibeli dengan harga Rp 600 juta.
Syahruna menyebut, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya.
"Tingkat presisi lebih tinggi, lebih akurat. Cuma sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan," sesalnya.
Ada pesanan untuk Pilkada 2024
Syahruna bisa mengoperasikan mesin pencetak uang palsu secara otodidak.
Ia diminta belajar sendiri oleh bosnya, Annar Sampetoding Dalang alias ASS.
Syahruna menyebut tidak ada rencana pabrik ini memproduksi uang asing.
Hanya saja, dirinya sempat mendapatkan orderan uang palsu untuk Pilkada 2024.
"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," akunya.
Di akhir pengakuannya, Syahruna bersedia bergabung karena dijanjikan mendapatkan bagian uang palsu.
Setiap 10 lembar uang yang diproduksi, dirinya mendapatkan 1 bagian.
"Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah oleh (tersangka) Ibrahim," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.