Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

"Transparansi Kuncinya" Jateng Raih Skor Tertinggi dalam Pencegahan Korupsi Periode 2023-2024

Pemprov Jateng meraih nilai tertinggi dalam penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024 dengan skor impresif 98,29 persen. 

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Inspektur Jateng, Dhoni Widianto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng meraih nilai tertinggi dalam penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024 dengan skor impresif 98,29 persen. 

Capaian ini menempatkan Jateng di puncak kategori pemerintah provinsi, berkat komitmen dalam menerapkan transparansi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Inspektur Jateng, Dhoni Widianto menjelaskan bahwa Stranas PK tahun ini berfokus pada perizinan tata niaga dan pengelolaan keuangan negara. 

Baca juga: Segera Dibuka, Penerbangan Langsung Menuju Pulau Karimunjawa Jepara, Begini Kata DPRD Jateng

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ingin Pembinaan Atlet Berkelanjutan Guna Dongkrak Prestasi

Terdapat empat aksi utama yang menjadi acuan yakni penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, integrasi perencanaan penganggaran, perbaikan kinerja belanja pembangunan, dan optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK.

“Dari delapan milestone penilaian, enam di antaranya kami raih dengan nilai sempurna, 100 persen."

"Hasil verifikasi final yang dirilis pada 31 Desember 2024 melalui aplikasi Sijaga menempatkan Jateng di posisi tertinggi dengan kategori hijau (baik),” ujar Dhoni Widianto, Minggu (19/1/2025).

Penerapan SIPD menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalisasi potensi penyelewengan anggaran.

Dengan SIPD, input data anggaran dapat langsung dipantau oleh KPK dan Kemendagri, sehingga potensi fraud dapat terdeteksi lebih awal. 

Selain itu, Pemprov Jateng juga menggunakan e-Katalog dan konsolidasi pengadaan untuk pengelolaan proyek, serta menerapkan audit elektronik berkala pada pengadaan barang dan jasa.

Inovasi lain yang turut berkontribusi adalah integrasi rekam medis elektronik di enam rumah sakit milik Pemprov Jateng

Langkah ini mempertegas komitmen Jateng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Dhoni Widianto menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari arahan Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, serta dukungan Sekda Jateng, Sumarno, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Pencegahan korupsi berbasis elektronik menjadi prioritas kami untuk memastikan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Dhoni.

Dengan capaian ini, Jawa Tengah tidak hanya membuktikan dedikasi dalam memberantas korupsi, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Baca juga: Bertambah Lagi 2 Guru Besar, UKSW Siap Bersaing Menuju World Class University

Baca juga: Lama Waktu Huni Rusunawa Semarang Bakal Dibatasi Paling Lama 6 Tahun, Perwal Segera Diterbitkan

Baca juga: Petani Desa Bakulan Purbalingga Tewas Tersambar Petir, Berikut Ini Kronologisnya

Baca juga: Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Ini Janji Pemkab Pati

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved