Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Yayasan Pendidikan Nasima Gugat Pembatalan Sertifikat Wakaf YPDPB di PTUN Semarang

Yayasan Pendidikan Islam Nasima menggugat BPN di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait pembatalan sertifikat wakaf milik YPDPB di daerah itu.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SMP Nasima di Jalan Tri Lomba Juang Nomor 1. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perseteruan antara Yayasan Pangeran Diponegoro Peduli Bangsa (YPDPB) dengan Yayasan Pendidikan Islam Nasima terus berlanjut.

Sebelumnya, YPDPB menggugat Yayasan Pendidikan Islam Nasima di Pengadilan Negeri Semarang terkait pembaruan kerja sama penyelenggaraan pendidikan di Jalan Tri Lomba Juang Nomor 1.

Kini gantian Yayasan Pendidikan Islam Nasima menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait pembatalan sertifikat wakaf milik YPDPB di daerah itu.

Baca juga: Ini Alasan Yayasan Pangeran Diponegoro Peduli Bangsa Gugat Nasima di PN Semarang

Penasihat hukum Nasima, Sukirno menganggap YPDPB bukan kelanjutan dari yayasan Pendidikan Pangeran Diponegoro.

Hal itu ditunjukkan akta yayasan YPDPB masih baru.

"Padahal kami kerja samanya dengan Yayasan Pendidikan Pangeran Diponegoro. Cluenya seperti itu," imbuhnya saat ditemui di PTUN Semarang, Selasa (21/1/2025).

Oleh sebab itu pihaknya saat menggugat pembatalan sertifikat wakaf YPDPB di PTUN Semarang

Sebab YPDPB tidak melakukan pendaftaran sesuai peraturan perundang-undangan.

"Yayasan Pendidikan Diponegoro tidak hadir pada sidang itu. Yang ada tadi YPDPB," tuturnya.

Ia mengatakan upaya perdamaian telah dilakukan di Pengadilan Negeri Semarang.

Saat ini telah empat kali melakukan upaya perdamaian.

"Jadi upaya damai sudah sering dilakukan. Tetapi tidak ada titik temu," tuturnya.

Penasihat hukum YPDPB, Satria Pratama mengatakan pada sidang itu pengurus YPDPB memberikan kesaksian asal usul tanah mulai dari HGB hingga menjadi sertifikat wakaf.

Kemudian juga memberikan kesaksian latar belakang perjanjian kerja sama.

"Kami juga melakukan upaya evaluasi kepada Nasima," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved