Berita Semarang
Yayasan Pendidikan Nasima Gugat Pembatalan Sertifikat Wakaf YPDPB di PTUN Semarang
Yayasan Pendidikan Islam Nasima menggugat BPN di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait pembatalan sertifikat wakaf milik YPDPB di daerah itu.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
Tak hanya itu, keabsahan YPDPB telah dibuktikan melalui akta pendirian awal, kemudian akta perubahan.
Hal itu ditunjukkan melalui akta nomor 1 tahun 2008 yang dibuat oleh Notaris Emi Wijayanti.
"Kami sudah buktikan bukti aslinya di Pengadilan," tuturnya.
Menurutnya, obyek gugatan di TUN adalah pembatalan sertifikat wakaf milik YPDPB.
Pada gugatan itu Nasima ingin membatalkan wakaf milik YPDPB.
"Sertifikat itu menjadi obyek untuk membatalkan Wakaf," imbuhnya.
Ia menilai Nasima ingin menguasai atau memiliki tanahnya di Tri Lomba Juang.
Pihaknya menegaskan tanah yang diwakaf YPDPB merupakan bentuk kepedulian di bidang pendidikan untuk masyarakat.
"Kami tidak peruntukan untuk jual beli atau mengambil keuntungan," tandasnya.
Pembina YPDPB Prof Abdul Jamil mengatakan sertifikat wakaf itu tidak boleh diusik. Sebab sertifikat wakaf telah melalui proses prosedural.
"Adanya sertifikat wakaf aset itu milik publik dan agama. Tidak bisa diusik-usik. Kok saya heran sertifikat itu digugat untuk dibatalkan," imbuhnya.
Prof Jamil mengatakan selama ini kerjasama dengan Nasima tidak seimbang. Sebab kerjasama itu tidak ada batas waktunya.
"Oleh sebab itu pengurus saat ini ingin melakukan revisi, evaluasi. Kami bersedia bertemu dengan pemangku kepentingan tetapi tidak pernah bisa," tuturnya. (rtp)
Baca juga: Usai Disomasi Kini Lahan SMP Nasima Semarang Ditarik Pemiliknya, Ini Alasannya
| Inovasi Mahasiswa Undip Manfaatkan Limbah Bulu Ayam Jadi Hair Tonic Cegah Kerontokan Rambut |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| DPRD Soroti Pencopotan Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang: Ada Kesan Tergesa-gesa |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan di Balik Perang Lima Hari Semarang: Akar Masalah Ada di Perebutan Senjata |
|
|---|
| Kejurnas Tenis Junior Tugu Muda Cup Bangkit Lagi Usai Empat Tahun Vakum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.