Berita Semarang
Tanah Musnah di Pesisir Semarang-Demak Diduga Dikuasai Korporasi, Nelayan Khawatir Tak Bisa Melaut
Para nelayan dari Aliansi Rakyat Miskin Semarang-Demak (ARMSD) khawatir tak bisa melaut menyusul adanya dugaan penguasaan wilayah pesisir.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para nelayan dari Aliansi Rakyat Miskin Semarang-Demak (ARMSD) khawatir tak bisa melaut menyusul adanya dugaan penguasaan wilayah pesisir oleh para cukong maupun korporasi perusahaan.
Penguasaan para cukong di wilayah Semarang-Demak dilakukan dengan cara membeli tanah musnah dari para warga pesisir.
Tanah-tanah yang sudah terendam air laut akibat abrasi itu kemudian hendak diubah dengan rencana beragam proyek seperti reklamasi dan pembangunan jalan tol.
Baca juga: Ribuan Nelayan di Pati Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkab Pati Gelontorkan Bantuan Beras
"Kondisi tersebut sebenarnya sudah mulai terjadi seperti yang dialami oleh nelayan pesisir Timbulsloko (Demak) dan Trimulyo (Semarang) yang kesulitan melaut karena pesisirnya tertutup proyek jalan tol," ujar Koordinator ARMSD , Ahmad Marzuki, Senin (27/1/2025).
Marzuki menyebut, kondisi tersebut kian mengkhawatirkan manakala pesisir di Demak dan Semarang dikuasainya oleh para pengusaha.
Pihaknya mengetahui hal itu ketika melihat peta pesisir Semarang-Demak di situs bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan pesisir di Semarang-Demak sudah dipetak-petakan.
"Kami tidak tahu apakah itu sama dengan proyek PIK 2 (Pantai Indah Kapuk) di Tangerang sana, tetapi melihat delineasi peta sudah terpetak-petak yang mengkhawatirkan ketika ada pola pembangunan yang menggusur nelayan," kata nelayan Tambakrejo, Kota Semarang ini.
Kekhawatiran nelayan di pesisir Semarang-Demak ini diperkuat oleh kajian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah (Jateng).
Hasil kajian Walhi menyebutkan, sejumlah tanah di pesisir pantai utara (pantura) khususnya Semarang-Demak telah dikuasai oleh korporasi melalui pembelian oleh para cukong dengan harga murah meriah yakni Rp2 ribu sampai Rp4 ribu permeter pada rentang tahun 2000-2010.
Pengusaha berani membelinya karena investasi jangka panjang.
Buktinya dapat dilihat saat ini yang mana pemerintah dan perusahaan kini kongkalikong mengeringkan daratan melalui proyek tanggul Semarang-Kendal dan Semarang-Demak.
Tentu tanah yang dibeli tersebut harganya bakal meroket ketika proyek tersebut direalisasi.
"Tanah warga yang hilang akibat abrasi dibeli dengan harga sangat murah bisa melonjak harganya sampai 1.000 kali lipat ketika proyek reklamasi dilakukan," jelas Manajer advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma.
Iqbal menyebut, belum bisa mengungkap siapa dalang pengusaha yang menguasai pesisir Semarang-Demak.
Merujuk ke situs bhumi.atrbpn.go.id hanya dapat mengetahui status lahan seperti Hak Pengelolaan Atas (HPL), Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, situs tersebut tak bisa mengungkap status kepemilikannya.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.