Berita Regional
Kisah Pilu Amelisya, Siswa Mts Yang Mengalami Kelumpuhan Setelah Mengalami Perundungan di Sekolah
Kisah pilu siswi MTs bernama Amelisya mengalami kelumpuhan setelah menjadi korban perundungan.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu siswi MTs bernama Amelisya mengalami kelumpuhan setelah menjadi korban perundungan.
Amelisya menjadi korban dari rekan sekolahnya.
Peristiwa nahas tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan Komnas Anak.
Baca juga: SMA Multazam IBS Semarang Gelar Workshop Seni Rupa Aplikatif, Lawan Perundungan Melalui Karya Seni
Siswi MTs di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur bernama Amelisya yang menjadi korban bullying atau perundungan di sekolahnya mengalami kelumpuhan.
Peristiwa siswi MTS Manggar yang mengalami kelumpuhan akibat perundungan ini mendapat perhatian serius dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda Handayani, menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat berujung fatal.
"Kami sangat menyayangkan kasus bullying seperti ini terjadi di daerah kita. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan lagi dianggap sebagai lelucon biasa," kata Imelda, Kamis (30/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Bangkapos.com, Kamis.
Menurutnya, kasus yang menimpa Amelisya terjadi karena pelaku menganggap perundungan sebagai hal biasa dan terus mengulanginya.
Bahkan setelah ditelusuri, korban sering diolok-olok dan pernah dipukul oleh temannya yang menarik bangkunya hingga terjatuh.
Imelda juga menyoroti minimnya peran sekolah dalam mencegah kasus serupa.
Dia menegaskan bahwa sekolah harus lebih aktif mengingatkan siswa dan berani memberikan sanksi tegas kepada pelaku bullying.
"Yang sangat kami sayangkan, belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah, padahal kejadian ini sangat serius. Kita tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa atau lebih buruk," tegasnya.
Saat ini, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Mengingat pelaku juga masih di bawah umur, proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami terus mengadvokasi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun, karena korban kemungkinan mengalami cacat fisik, kami mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum. Kasus bullying harus ada konsekuensi hukum bagi pelaku," kata Imelda.
Bukan Hanya Sekali, Anak Eks Wali Kota Nashrudin Ternyata Hanya Mencuri Sepatu "Branded" Dari Masjid |
![]() |
---|
Bantah Isu Rusak Mesin, Pertamina Ungkap Alasan Etanol Dipakai di Pertamax Green |
![]() |
---|
6 Syarat dan Contoh Membuat Surat Keterangan Belum Menikah SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025 |
![]() |
---|
Anggota Ormas Keroyok Warga gara-gara Tak Terima Diklakson |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.