Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Batang Larang Penggunaan di Jalan Raya, Mengapa?

Polres Batang larang penggunaan sepeda listrik di jalan raya setelah 647 kecelakaan tercatat sepanjang 2024. Penggunaan dibatasi di area pemukiman.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Lailani Fitrah (20) dan Difa Alfinuri Frida (21), jaket merah saat berkeliling kota dengan sepeda listrik (Electric Bike/e-bike) Migo, Rabu (22/8/2018). Polres Batang larang penggunaan sepeda listrik di jalan raya setelah 647 kecelakaan tercatat sepanjang 2024. 

Polres Batang juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan penggunaan sepeda listrik yang benar.

Masyarakat diingatkan untuk hanya menggunakan sepeda listrik di area yang aman, seperti kompleks perumahan atau kawasan tertutup.

Dengan langkah ini, diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik dapat berkurang secara signifikan, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat sepeda listrik dengan lebih aman dan tertib.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved