Polisi Peras Pasangan Kekasih
Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Kota Semarang, Ada Korban Lain
Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.
Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.
Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.
Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.
"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," paparnya.
Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.
Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.
"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.
Dia mengungkapkan, dua buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.
"Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan," tuturnya.
Artanto menyebut, masih melakukan pendalaman terkait berapa kali komplotan itu melakukan pemerasan.
Di samping itu, motif kelompok ini melakukan pemerasan juga tengah didalami.
| Alasan Polda Tak Pecat Aiptu Kusno dan Aipda Roy 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Mereka Jujur |
|
|---|
| IPW Desak Kapolri Koreksi Vonis Demosi 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Preman Berbaju Polisi |
|
|---|
| Polisi Semarang Pemeras Warga Tak Dipecat Cuma Demosi, Padahal Pernah Terlantarkan Keluarga |
|
|---|
| Tidak Dipecat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Cuma Dihukum Demosi |
|
|---|
| BREAKING NEWS Polda Jateng Vonis Demosi 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Semarang-Peras-Warga.jpg)