Polisi Peras Pasangan Kekasih
Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Kota Semarang, Ada Korban Lain
Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.
"Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara," bebernya.
Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025).
Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.
Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta. (Iwn)
| Alasan Polda Tak Pecat Aiptu Kusno dan Aipda Roy 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Mereka Jujur |
|
|---|
| IPW Desak Kapolri Koreksi Vonis Demosi 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Preman Berbaju Polisi |
|
|---|
| Polisi Semarang Pemeras Warga Tak Dipecat Cuma Demosi, Padahal Pernah Terlantarkan Keluarga |
|
|---|
| Tidak Dipecat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Cuma Dihukum Demosi |
|
|---|
| BREAKING NEWS Polda Jateng Vonis Demosi 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Semarang-Peras-Warga.jpg)