Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Kinerja Bawaslu Batang Diapresiasi, Pj Bupati Lani: Pengawasan Pilkada 2024 Berfungsi Baik

Pemkab Batang mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan fungsinya secara baik.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
KINERJA BAWASLU BATANG - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Ketua Bawaslu Mahbrur, beserta Forkopimda berfoto bersama seusai Publikasi Kinerja Pengawasan Pilbup 2024 di Hotel Dewi Ratih Batang, Senin (3/2/2025). Bawaslu Kabupaten Batang menggelar publikasi kinerja tahapan pengawasan selama Pilkada 2024 dengan 6 laporan. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan fungsinya secara baik.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyatakan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batang telah berjalan optimal sebelum pelaksanaan hingga selesai pelaksanaan Pilkada 2024.

"Bawaslu benar-benar telah memberikan pengawasan kepada semua pihak."

"Tidak hanya peserta pemilu, tetapi juga masyarakat," ujar seusai Publikasi Kinerja Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Dewi Ratin Batang, Senin (3/2/2025).

Baca juga: 3 Jembatan Strategis di Kabupaten Batang Diresmikan: Pacu Pembangunan Infrastruktur

Baca juga: Satlantas Polres Batang Larang Sepeda Listrik digunakan di Jalan Protokol dan Pantura

Lani juga mengapresiasi upaya Bawaslu dalam meminimalisir pelanggaran, termasuk pemasangan atribut yang tidak sesuai.

"Dari Bawaslu juga sudah menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga minim sekali pelanggaran selama Pilkada 2024," tambahnya.

Menurut Lani, semua temuan dan laporan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan tidak ada yang menyangkut pidana.

"Hasil tindak lanjut dari Bawaslu juga dipublikasikan di media, sehingga masyarakat tahu apakah laporan di Bawaslu ditindaklanjuti atau didiamkan saja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur mencatat bahwa ada peningkatan jumlah laporan, dengan enam laporan dari masyarakat pada Pemilu hingga Pilkada 2024.

"Dalam proses Gakkumdu, kami melakukan kajian untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya."

"Misalnya, beberapa laporan terkait pidana, ketika dikaji oleh Bawaslu dan Gakkumdu, tidak memenuhi kriteria, sehingga kami tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penyidikan oleh polisi, kejaksaan, dan pengadilan," jelas Mahbrur.

Mahbrur mengatakan bahwa beberapa kasus, meskipun tidak memenuhi kriteria pidana, tetapi memenuhi persyaratan hukum lainnya, yang mengarah pada rekomendasi dari Bawaslu.

"Kami menerapkan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan, tidak ada masalah yang muncul selama tahap pemilihan, terutama terkait netralitas ASN, yang didukung oleh Pj Bupati Batang, yang secara konsisten mengingatkan ASN untuk tetap netral," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pekan Ini! Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilwakot Semarang 2024

Baca juga: KurirSATSETJNE Siap Mengantarkan Kebahagiaan dengan Tampilan Baru

Baca juga: Ketiban Apes Lagi, Persib Bandung Wajib Bayar Denda Rp75 Juta Akibat Ulah Oknum Bobotoh

Baca juga: Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved