Berita Batang
Batik Rifaiyah Batang Segera Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025
Batik Rifaiyah Kabupaten Batang resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Batang.
Batik Rifaiyah warisan budaya yang tumbuh dari tradisi perempuan komunitas Rifaiyah resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Penetapan tinggal menunggu tanda tangan resmi dari Kementerian Kebudayaan.
Kepastian itu diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar pada 7 Oktober 2025 secara daring melalui Zoom.
Baca juga: Pemkab Batang Bongkar Ulang RAPBD 2026 Imbas TKD Dipangkas Rp254 Miliar
Baca juga: Kolaborasi Pemkab Batang dan Nestlé Cegah Stunting: 259 Anak Dapat Pendampingan Gizi
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo menyampaikan bahwa Batik Rifaiyah masuk dalam kategori kemahiran kerajinan tradisional.
“Pengumuman resminya dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025. Ini buah dari kerja keras tim yang sudah berjuang sejak tahun lalu,” ujar Bambang, Senin (13/10/2025).
Tim pengusul dari Batang terdiri dari unsur dinas, akademisi, serta para pembatik Rifaiyah sendiri.
Mereka memaparkan secara rinci bagaimana tradisi membatik ini diwariskan secara turun-temurun dari ibu kepada anak perempuan, sebagai bagian dari kehidupan spiritual dan budaya komunitas Rifaiyah.
"Saya sangat bangga. Teman-teman OPD dan para pembatik Rifaiyah telah tampil luar biasa dalam sidang."
"Ini bukan sekadar pengakuan, tapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini tetap hidup,” ujarnya.
Meski penetapan tinggal menunggu tanggal dan tanda tangan, Bambang menekankan bahwa tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah status WBTb disandang.
Dia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan konkret agar Batik Rifaiyah terus berkembang dan dikenal luas.
Baca juga: Batik Rifaiyah Batang Menanti Pengakuan Nasional Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Baca juga: Stok Beras Bulog Aman hingga 7 Bulan, Disperindagkop Batang Pastikan Harga SPHP Tak Naik
“Melestarikan budaya itu tidak mudah. Karena ini milik masyarakat, maka pemerintah harus hadir mendukung kegiatan-kegiatan komunitas Batik Rifaiyah,” tuturnya.
Dia juga berharap penetapan ini dapat mengembalikan kejayaan Batang sebagai pusat batik, mengingat banyak pembatik di Pekalongan berasal dari Batang.
Batik Rifaiyah menyusul Serabi Kalibeluk yang lebih dulu ditetapkan sebagai WBTb pada 2024.
Pemkab Batang Bongkar Ulang RAPBD 2026 Imbas TKD Dipangkas Rp254 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Batang Tewas Tragedi KM Anugrah Indah 18, Sumiati: Tak Ada Kabar, Tahu-tahu Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Supardi Pertahankan Batik Warna Alam, Menyulam Keindahan dari Kulit Kayu dan Daun Indigo |
![]() |
---|
Stok Beras Bulog Aman hingga 7 Bulan, Disperindagkop Batang Pastikan Harga SPHP Tak Naik |
![]() |
---|
Jembatan Kali Belo Batang Siap Direkonstruksi, Total Rp 9 Miliar Anggaran Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.